Polres OKU Timur Sapu Bersih Kriminalitas, Polisi Gadungan dan Pencuri Motor Diringkus

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan. Foto: dokumen polisi.

Kedua tersangka saat diamankan. Foto: dokumen polisi.

OKU TIMUR, SUARAPUBLIK.id – Komitmen Polres OKU Timur dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Dalam operasi terbaru, jajaran Satreskrim berhasil meringkus dua pelaku kejahatan berbeda, yakni seorang polisi gadungan yang sempat buron dan seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku pertama yang diamankan adalah HS (22), seorang buronan (DPO) kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sejak Juli 2024. HS diringkus di Desa Banuayu, Selasa (14/4/2026) dini hari.

Dalam menjalankan aksinya, HS menggunakan modus yang sangat meresahkan, yakni mengaku sebagai anggota Polri aktif.

Modus operandi tersangka menghentikan pengendara di Jalan Lintas Sumatera dengan dalih razia narkoba dan senjata tajam.

Tersangka kemudian membawa korban ke tempat sepi, mengintimidasi, lalu merampas sepeda motor, ponsel, dan dompet.Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.

Di lokasi berbeda, Polsek Martapura bersama Tim Opsnal Satreskrim juga menciduk AS (34) alias Dedet pada Senin (13/4/2026). Dedet merupakan tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang mengincar motor di area perkebunan.

Ia diketahui beraksi dengan cara merusak sistem kelistrikan (soket kabel) motor korbannya.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoreng nama institusi Polri untuk berbuat jahat.

“Kami tindak tegas siapa pun yang menakut-nakuti masyarakat, apalagi sampai mencatut identitas Polri. Ini adalah bukti kehadiran kami untuk memberikan rasa aman,” tegas Rendi, Rabu (15/4/2026).

Petugas mengamankan satu unit Honda Beat, dokumen kendaraan, serta kotak ponsel milik korban.

“Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 479 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, sedangkan tersangka AS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara,” jelas Rendi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan ini dan meminta warga tetap waspada terhadap modus serupa. Beliau mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 (bebas pulsa) jika menemui aktivitas mencurigakan di lapangan.

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Polda Sumatera Selatan dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Nandang singkat.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Mitigasi Polusi Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Ratusan Masker di SDN 2 Teko Rejo
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Bersama Perangkat Desa Gumuk Rejo
Antisipasi Balap Liar, Tim Gabungan Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I Amankan Puluhan Motor
Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Razia Malam dan Patroli KRYD
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Tanam Jagung Serentak di Gumuk Rejo
Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD dan Mitigasi Karhutla di Jalur Desa
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Maklumat Sanksi Pidana ke Warga
Safari Jumat Polsek BMT: Bagikan Masker dan Imbau Cegah Karhutla

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Mitigasi Polusi Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Ratusan Masker di SDN 2 Teko Rejo

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Bersama Perangkat Desa Gumuk Rejo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Antisipasi Balap Liar, Tim Gabungan Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I Amankan Puluhan Motor

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Razia Malam dan Patroli KRYD

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Tanam Jagung Serentak di Gumuk Rejo

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Saya dengan Pancasila

Senin, 31 Agu 2026 - 20:28 WIB