Polres OKU Timur Sapu Bersih Kriminalitas, Polisi Gadungan dan Pencuri Motor Diringkus

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan. Foto: dokumen polisi.

Kedua tersangka saat diamankan. Foto: dokumen polisi.

OKU TIMUR, SUARAPUBLIK.id – Komitmen Polres OKU Timur dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Dalam operasi terbaru, jajaran Satreskrim berhasil meringkus dua pelaku kejahatan berbeda, yakni seorang polisi gadungan yang sempat buron dan seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku pertama yang diamankan adalah HS (22), seorang buronan (DPO) kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sejak Juli 2024. HS diringkus di Desa Banuayu, Selasa (14/4/2026) dini hari.

Dalam menjalankan aksinya, HS menggunakan modus yang sangat meresahkan, yakni mengaku sebagai anggota Polri aktif.

Modus operandi tersangka menghentikan pengendara di Jalan Lintas Sumatera dengan dalih razia narkoba dan senjata tajam.

Tersangka kemudian membawa korban ke tempat sepi, mengintimidasi, lalu merampas sepeda motor, ponsel, dan dompet.Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta.

Di lokasi berbeda, Polsek Martapura bersama Tim Opsnal Satreskrim juga menciduk AS (34) alias Dedet pada Senin (13/4/2026). Dedet merupakan tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang mengincar motor di area perkebunan.

Ia diketahui beraksi dengan cara merusak sistem kelistrikan (soket kabel) motor korbannya.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur IPTU Rendi Ramadhona menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoreng nama institusi Polri untuk berbuat jahat.

“Kami tindak tegas siapa pun yang menakut-nakuti masyarakat, apalagi sampai mencatut identitas Polri. Ini adalah bukti kehadiran kami untuk memberikan rasa aman,” tegas Rendi, Rabu (15/4/2026).

Petugas mengamankan satu unit Honda Beat, dokumen kendaraan, serta kotak ponsel milik korban.

“Atas perbuatannya, tersangka HS dijerat Pasal 479 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, sedangkan tersangka AS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun penjara,” jelas Rendi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan ini dan meminta warga tetap waspada terhadap modus serupa. Beliau mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 (bebas pulsa) jika menemui aktivitas mencurigakan di lapangan.

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Polda Sumatera Selatan dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Nandang singkat.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cegah Konflik Pengalihan Air, Kapolsek Buay Madang Timur Cek Saluran Irigasi Desa Sumber Harjo
Perkuat Kepedulian Sosial, Personil Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Masyarakat
Cegah Karhutla, Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Dekatkan Diri dengan Petani, Personel Polsek Buay Madang Timur Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Sawah
Pastikan Ibadah Minggu Kasih Aman, Polsek Buay Madang Timur Siagakan Personel di Gereja Trinitas
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi Makanan ke Warga
Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi Karhutla, Sebar Maklumat Kapolda Sumsel ke Warga
Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Cegah Konflik Pengalihan Air, Kapolsek Buay Madang Timur Cek Saluran Irigasi Desa Sumber Harjo

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Personil Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Cegah Karhutla, Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Dekatkan Diri dengan Petani, Personel Polsek Buay Madang Timur Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Sawah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Pastikan Ibadah Minggu Kasih Aman, Polsek Buay Madang Timur Siagakan Personel di Gereja Trinitas

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB