Polres Muara Enim Amankan Dua Pengedar Narkoba

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Muara Enim. (Photo: Dokumen Polisi)

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Muara Enim. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres Muara Enim mengamankan dua pengedar narkoba. Kedua pelaku berinisial AP (25) dan JT (24).

Keduanya diamankan saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1702 EL, di Jalan Lintas, tepatnya di depan Kantor Disdukcapil Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kamis malam (09/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Petugas langsung melakukan penyergapan setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan laporan masyarakat,” ungkap Yurico, Rabu (15/10/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi warna kuning berbentuk tulang bertuliskan Heineken dengan berat bruto mencapai 11,95 gram.

Barang haram tersebut sempat dibuang oleh pelaku JT. Namun, ditemukan tak jauh dari kendaraan. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan kendaraan yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AP dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine. Sedangkan rekannya negatif,” ujar Yurico.

Atas ulahnya keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman berat, termasuk Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2).

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan ini tidak akan berjalan secepat ini,” tutur Yurico. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru