Polres Lahat Bantu Polres Jember Tangkap 3 DPO

Lahat119 Dilihat

Polres Lahat Bantu Polres Jember Tangkap 3 DPO

 

Lahat – Tiga DPO Polres Jember berhasil diringkus. Satuan Reskrim Polres Lahat bekerja sama dengan Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur, berhasil menangkap tiga orang pelaku DPO yang melarikan diri kewilayah hukum Polres Lahat.

 

Ketiga DPO ialah Hariono, warga Desa Babatan Timur Petung Rejo Desa Mulyo Rejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember Jatim.

 

Ahmad Nursalam, Jember, 13 Juni 1985, Petani, Desa Mulyo Rejo Kecamatan Silo Kabupaten Jember Jatim, dan Aziz Ahmad, 21 tahun, tani, Desa Mulyo Rejo.

 

“Kita membantu penangkapan para DPO, dimana para tersangka ini ditangkap diwilayah Desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu Muara Enim,” terang Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK,melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH kepada media, Jumat (12/08/22).

 

Team penangkapan dari Polres Jember yakni, Ipda Adi Atmaja, Aipda Dwi Indra Trisnawan, dan Aipda Okke Satria Hadi.

 

Dibantu team dari Polres Lahat dan Polsek Kota Agung yakni, Iptu Rahmad Djakatara, Ipda Agus Santoso, Aipda Alex, Aipda Dwi Juniarko, Aipda Nandar, Bripka Parizi, Bripka Asbun, Aipda Jupriadi, Aipda Periansyah, dan Briptu Asdianto.

Baca Juga :  Wabup Lahat Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka ke Cibubur

 

Ketiga DPO yang berhasil diamankan tersebut terlibat kasus teror perusakan dan pembakaran rumah serta kendaraan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

 

Penyelidikan polisi menemukan perbuatan teror dari pelaku tersebut dipicu aksi premanisme yang dilakukan kepada para korban, yakni petani kopi warga Desa Mulyorejo.

 

Adapun pelaku teror pembakaran yang merupakan petani kopi asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, kini sudah diamankan Polres Jember.

 

Desa Mulyorejo merupakan salah satu desa terpencil di Jember yang berada di kaki gunung dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuwangi.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami temukan kasus baru pasca insiden pembakaran dan perusakan rumah di Desa Mulyorejo. Yakni premanisme yang menjadi pemicu teror. Untuk itu kita sudah menetapkan tujuh orang sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (10/8).

 

Sebanyak tujuh orang DPO tersebut merupakan warga Desa Mulyorejo yang menjadi korban teror pembakaran dan perusakan. Polisi sudah mengantongi identitas dari tujuh DPO kasus pemalakan atau premanisme ini.

Baca Juga :  Jamaah Haji Lahat Tiba Jumat

 

Polisi mensinyalir, sebagian besar rumah yang menjadi sasaran pelaku teror merupakan milik pihak yang mereka anggap sebagai preman.

 

“Tetapi ada juga korban teror pembakaran dan perusakan rumah yang mereka tidak penah terlibat premanisme. Cuma ikut menjadi korban teror pembakaran,” lanjut mantan Kasat Reskrim Polresta Bekasi ini.

 

Dari keterangan sejumlah saksi, termasuk para pelaku teror pembakaran, sebagian pemilik rumah yang dibakar kerap meminta uang atau memalak dengan alasan pengamanan kepada petani kopi, baik yang berasal dari warga Desa Mulyorejo, maupun dari Desa Karang Anyar, Kalibaru, Banyuwangi.

 

Adapun sebanyak sembilan tersangka pelaku teror pembakaran merupakan warga Desa Karang Anyar, yang lahan perkebunan kopinya berada atau melintasi Desa Mulyorejo.

 

“Kita sudah bentuk tim khusus untuk memburu para pelaku premanisme ini. Para pelaku ini meninggalkan rumah mereka saat dibakar, dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya,” ujar Hery.

 

Polres Jember menegaskan situasi di Desa Mulyorejo, khususnya di Dusun Baban Timur, sudah berangsur normal.

Baca Juga :  262 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Lahat Dilantik

 

Meski demikian, sejumlah polisi masih ditempatkan di dusun yang selama ini dikenal sulit dijangkau kendaraan bermotor tersebut.

 

“Kita tempatkan personel sampai situasi benar-benar kondusif,” lanjut Hery.

 

Perburuan terhadap tujuh DPO kasus premanisme ini menjadi salah satu upaya polisi untuk mencegah terulangnya konflik dari dua belah pihak.

 

“Kami juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor kepada kami, jika ada intimidasi atau premanisme dari pihak-pihak tertentu,” tutur Hery.

 

Selain menangkap pelaku premanisme sekaligus pelaku kasus pembakaran, upaya lain untuk memutus konflik dari dua pihak petani kopi adalah penyelesaian sengketa batas lahan dua desa.

 

Upaya ini juga melibatkan Pemkab Jember dan Pemkab Banyuwangi.

 

“Kemarin sudah ada pertemuan dari dua Pemkab. Disepakati, untuk sengketa batas lahan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi yang bisa menjurus kepada tindak pidana, karena malah akan merugikan diri sendiri,” pungkas Hery.

    Komentar