Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Lahat Naik 7,5 Persen Sepanjang Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, S.Ik saat menyampaikan paparan hasil kinerja Polres Lahat sepanjang tahun 2024 di Aula mapolres Lahat. Foto : Polres Lahat

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, S.Ik saat menyampaikan paparan hasil kinerja Polres Lahat sepanjang tahun 2024 di Aula mapolres Lahat. Foto : Polres Lahat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Lahat sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lahat, Selasa (31/12/2024), Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH., SIK., MH., menyampaikan bahwa pada tahun 2024 tercatat 86 kasus laka lantas, naik dari 80 kasus pada tahun 2023.

Namun, jumlah korban meninggal dunia justru menurun sebesar 37 persen, dengan 38 korban jiwa pada tahun 2024 dibandingkan 52 korban jiwa pada tahun sebelumnya.

Kapolres menjelaskan bahwa human error menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini. “Korban meninggal dunia akibat laka lantas sebagian besar berada pada usia produktif, seperti pegawai swasta dan pelajar,” ungkap Kapolres. Selain itu, kondisi beberapa jalan lintas yang membutuhkan penanganan khusus juga turut menjadi penyebab.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, antara lain Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas. Polres Lahat gencar memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya kepada pengendara muda dan pelajar.

Lalu Penegakan Hukum Penindakan pelanggaran lalu lintas tetap menjadi prioritas dengan peningkatan jumlah tilang dan teguran.

Tahun 2024 juga mencatat peningkatan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas seperti Tilang Sebanyak 4.802 tilang dikeluarkan, naik 30 persen dari 3.651 tilang di tahun 2023.

“Lalu teguran juga ada sebanyak 6.537 teguran diberikan, naik 69 persen dari 3.953 teguran pada tahun sebelumnya,” ungkapnya

Menutup tahun 2024, Polres Lahat mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya, terutama menjelang musim libur panjang yang sering memicu lonjakan aktivitas berkendara. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita saling menjaga dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkas Kapolres.

Dengan upaya yang terus ditingkatkan, Polres Lahat berharap dapat menekan angka kecelakaan di tahun mendatang serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh masyarakat. (sm)

Berita Terkait

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Muba Perkuat Validasi Data di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB