Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, menyampaikan motif tersangka Arwandi (28) dan Ariansyah (35) melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Abadi (44), adik Bupati Muratara Devi Suhartoni, diduga lantaran sakit hati diusir pada saat rapat.

“Jadi berdasarkan pengakuan dari tersangka Ariansnyah dia sakit hati karena diusir pada saat rapat,” ujar Anwar, Jumat (8/9/2023).

Kata Anwar, Arwandi dan Ariansyah menghabisi korban Abadi secara membabi buta. “Dia bacok korban menggunakan parang panjang dan golok yang sudah dibawa dari rumah,” kata Anwar.

Adapun kronologi kejadian, lanjut Anwar, di mana pada saat itu korban Abadi, Deki dan beberapa orang lainnya sedang melaksanakan rapat secara internal di rumah Pandiet di Dusun III, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa malam (5/8/2023).

Pada saat rapat, pelaku Arwandi datang dan berniat untuk mengikuti rapat tersebut. Namun, pelaku diusir oleh kedua korban yakni Muhammad Abadi dan Deki (30).

Pelaku pun pulang ke rumah dan mengadukan kejadian ini ke kakaknya Ariansyah yang saat itu sedang berada di kebun sawit, tidak jauh dari TKP.

“Kemudian mereka (kedua pelaku) datang kembali ke TKP dan membacok kedua korban secara sadis,” jelas Anwar.

Akibatnya, korban Abadi meninggal dunia. Sementara untuk korban Deki mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit.

“Jadi ada dua korban. Yang pertama Abadi tewas dan korban Deki mengalami luka berat yang saat ini masih dirawat,” terang Anwar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Lebih Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB