SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, menyampaikan motif tersangka Arwandi (28) dan Ariansyah (35) melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Abadi (44), adik Bupati Muratara Devi Suhartoni, diduga lantaran sakit hati diusir pada saat rapat.
“Jadi berdasarkan pengakuan dari tersangka Ariansnyah dia sakit hati karena diusir pada saat rapat,” ujar Anwar, Jumat (8/9/2023).
Kata Anwar, Arwandi dan Ariansyah menghabisi korban Abadi secara membabi buta. “Dia bacok korban menggunakan parang panjang dan golok yang sudah dibawa dari rumah,” kata Anwar.
Adapun kronologi kejadian, lanjut Anwar, di mana pada saat itu korban Abadi, Deki dan beberapa orang lainnya sedang melaksanakan rapat secara internal di rumah Pandiet di Dusun III, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa malam (5/8/2023).
Pada saat rapat, pelaku Arwandi datang dan berniat untuk mengikuti rapat tersebut. Namun, pelaku diusir oleh kedua korban yakni Muhammad Abadi dan Deki (30).
Pelaku pun pulang ke rumah dan mengadukan kejadian ini ke kakaknya Ariansyah yang saat itu sedang berada di kebun sawit, tidak jauh dari TKP.
“Kemudian mereka (kedua pelaku) datang kembali ke TKP dan membacok kedua korban secara sadis,” jelas Anwar.
Akibatnya, korban Abadi meninggal dunia. Sementara untuk korban Deki mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit.
“Jadi ada dua korban. Yang pertama Abadi tewas dan korban Deki mengalami luka berat yang saat ini masih dirawat,” terang Anwar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Lebih Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ANA)
Komentar