Polisi Tembak Pelaku Curas di Pagar Alam

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Hengki Anggara, pelaku curas yang diberikan tindakan terukur oleh Satreskrik Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Tersangka Hengki Anggara, pelaku curas yang diberikan tindakan terukur oleh Satreskrik Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Tindakan tegas dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam kepada komplotan curas yang kembali beraksi di wilayah hukumnya.

Senin dini hari (7/3/2022), salah satu pelakunya yakni, Hengki Anggara (34), asal Aceh, warga Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, dihadiahi timah panas lantaran melakukan aksi perampokan terhadap korbannya.

Informasi yang dihimpun, tersangka merupakan satu dari empat komplotan yang melakukan aksi perampokan terhadap korban Refki Julianda (17), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Minggu (6/3) sekira pukul 00.15 WIB.

Saat itu, korban melintas bersama rekannya Aji Sudrajat mengendarai motor Honda Supra di Simpang Kerta Dewa, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Di tengah perjalanan berpapasan dengan komplotan pelaku Hengii dan tiga rekannya yang DPO (Alfin, Asep, dan May) yang berpura pura nanya dengan menghadang korban.

“Main dide (tidak) orgen di situ?,” ucap korban menirukan ucapan pelaku dihadapan petugas.

Sementara pelaku yang lain menghalangi jalan sepeda motor korban. Karena merasa janggal, korban tancap gas namun dikejar oleh keempat pelaku. Sempat kejar-kejaran berlangsung, apesnya motor korban berhasil dipepet dan ditendang salah satu pelaku (Alfin, masih DPO) hingga terjungkal masuk saluran air.

Dengan leluasa pelaku merampas dua unit HP dan motor yang dikendarai korban. Dan kabur meninggalkan pelaku saat ada warga mengemudikan mobil melintas di TKP. Kemudian, korban melapor ke aparat kepolisian.

“Anggota mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pagar Alan AKP Najamudin, Selasa  (8/3/2/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berbekal laporan dan ciri ciri komplotan, salahsatu pelakunya berhasil diringkus petugas di kawasan Perumnas Gupi, kekurshan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara.

Saat dilakukan penangkapan, terang Kasat, tersangka Hengki berusaha kabur dengan melakukan perlawanan dengan mengibas-ngibaskan parang.

“Tanpa babibu petugas pun, meletuskan sebutir timah panas dari moncong senpi. Tindakan tegas terarah dan terukur mengenai kaki sehingga pelaku tersungkur,” jelasnya.

Dikatakanya, dari pelaku ini, berhasil diamankan dua buah HP Samsung AO2 dan J15. Beserta dua unit motor, yaitu Suzuki Smash Biru yang digunakan pelaku dan Honda Supra. “Saat ini, kasusnya masih kita kembangkan. Tiga pelaku yang buron masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru