Polisi Tembak Pelaku Curas di Pagar Alam

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Hengki Anggara, pelaku curas yang diberikan tindakan terukur oleh Satreskrik Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Tersangka Hengki Anggara, pelaku curas yang diberikan tindakan terukur oleh Satreskrik Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Tindakan tegas dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam kepada komplotan curas yang kembali beraksi di wilayah hukumnya.

Senin dini hari (7/3/2022), salah satu pelakunya yakni, Hengki Anggara (34), asal Aceh, warga Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, dihadiahi timah panas lantaran melakukan aksi perampokan terhadap korbannya.

Informasi yang dihimpun, tersangka merupakan satu dari empat komplotan yang melakukan aksi perampokan terhadap korban Refki Julianda (17), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Minggu (6/3) sekira pukul 00.15 WIB.

Saat itu, korban melintas bersama rekannya Aji Sudrajat mengendarai motor Honda Supra di Simpang Kerta Dewa, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Di tengah perjalanan berpapasan dengan komplotan pelaku Hengii dan tiga rekannya yang DPO (Alfin, Asep, dan May) yang berpura pura nanya dengan menghadang korban.

“Main dide (tidak) orgen di situ?,” ucap korban menirukan ucapan pelaku dihadapan petugas.

Sementara pelaku yang lain menghalangi jalan sepeda motor korban. Karena merasa janggal, korban tancap gas namun dikejar oleh keempat pelaku. Sempat kejar-kejaran berlangsung, apesnya motor korban berhasil dipepet dan ditendang salah satu pelaku (Alfin, masih DPO) hingga terjungkal masuk saluran air.

Dengan leluasa pelaku merampas dua unit HP dan motor yang dikendarai korban. Dan kabur meninggalkan pelaku saat ada warga mengemudikan mobil melintas di TKP. Kemudian, korban melapor ke aparat kepolisian.

“Anggota mendapat laporan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pagar Alan AKP Najamudin, Selasa  (8/3/2/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berbekal laporan dan ciri ciri komplotan, salahsatu pelakunya berhasil diringkus petugas di kawasan Perumnas Gupi, kekurshan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara.

Saat dilakukan penangkapan, terang Kasat, tersangka Hengki berusaha kabur dengan melakukan perlawanan dengan mengibas-ngibaskan parang.

“Tanpa babibu petugas pun, meletuskan sebutir timah panas dari moncong senpi. Tindakan tegas terarah dan terukur mengenai kaki sehingga pelaku tersungkur,” jelasnya.

Dikatakanya, dari pelaku ini, berhasil diamankan dua buah HP Samsung AO2 dan J15. Beserta dua unit motor, yaitu Suzuki Smash Biru yang digunakan pelaku dan Honda Supra. “Saat ini, kasusnya masih kita kembangkan. Tiga pelaku yang buron masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal
Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Mayat Tukimin Ditemukan Membusuk di Ruang Keluarga, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Beraksi di 7 TKP, DPO Curanmor dan Jambret Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB