Polisi Tangkap Pria di Musi Rawas, Simpan 16 Bungkus Sabu di Bawah Lemari

- Redaksi

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: dokumen Polisi)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Seorang pria berinisial AS (47), warga Dusun I, Desa Margoyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura diringkus polisi diduga menyimpan sabu-sabu, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 3,57 gram itu disimpan di bawah lemari rumahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas AKP Aston Lasman Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka AS.

“Benar, tersangka ditangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di bawah lemari rumahnya,” ungkap Aston, Minggu (7/9/2025).

Selain menyita sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bal plastik klip bening kosong, satu buah pipet yang dipotong miring (skop) yang disembunyikan tersangka di lantai bawah lemari yang berada dalam kamar.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa BB miliknya, selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke Mapolres Mura,” tegas Aston.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan pidana denda Rp 800.000.000,00.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya,” kata Aston. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru