Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Air Salek Banyuasin

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Makarti Jaya. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polsek Makarti Jaya. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang pria berinisial NSA ditangkap usai diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap tersangka berawal anggota Reskrim Polsek Makarti Jaya mendapat informasi tentang adanya transaksi Narkoba Jenis sabu-sabu di Jalur 6 Jembatan 2 Desa Salek Jaya, Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Andi Latif bersama anggotanya langsung menuju kelokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku NSA.

“Tiba dilokasi sekitar pukul 00. 30 WIB, anggota Reskrim menangkap pelaku dan didapati barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu-sabu dan 1 Unit Handphone, 1 unit SPM, dan 1 timbangan digital,” ungkap Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri, Rabu (28/5/2025).

Dari tangan tersangka, anggota menemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,8 gram, 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.14 gram, 5 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,40 gram, dan 1 Unit Handphone.

“Kemudian, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet warna hijau, 1 buah celana jeans warna biru, 1 unit SPM Honda CBR.150, dan 1 buah skop dari pipet plastik warna bening,” ujar Suhendri.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Makarti Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suhendri.

Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 
Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok
Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Aksi Penembakan di Muara Lakitan Diciduk Polisi
Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 
Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:59 WIB

Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:55 WIB

Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11 WIB

Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Aksi Penembakan di Muara Lakitan Diciduk Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 

Berita Terbaru