Polisi Tangkap 3 Perampok Uang Honor Kementerian PUPR, Kerugian Capai Ratusan Juta

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap tiga pelaku perampokan uang honor kantor Kementerian PUPR yang terjadi di Jalan Pesona Perum Griya Pesona, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Rabu, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku yakni Jamaluddin (54), Darussalam (39) dan M Zaini (39). Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Ketiga pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (13/9/2023).

Kata Agus, kronologi kejadian di mana pada saat itu korban Fandi mengambil uang di Bank Mandiri Cabang KM 11 Palembang sebesar Rp 202 juta.

“Berdasarkan keterangan korban, uang tersebut merupakan uang honor kantor Kementerian PUPR,” kata Agus.

Setelah melakukan transaksi, korban dan saksi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para pelaku ini ternyata telah mengikuti korban menuju ke TKP.

Setelah sampai tujuan, sopir memarkirkan mobil di pinggir jalan depan rumah saksi. Akan tetapi, pada saat itu, korban lupa membawa uang dan mengunci pintu mobil.

Saat ingin kembali mengambil uang di mobil, korban melihat salah satu pelaku membuka pintu mobil bagian sopir serta mengambil uang tersebut.

“Korban ini sempat ingin menggagalkan aksi pelaku. Namun, pelaku menodongkan pistol ke arah korban,” terang Agus.

Setelah berhasil mengambil uang di dalam mobil, pelaku bersama dua rekannya kabur menggunakan sepeda motor. Korban juga sempat mengejar para pelaku. Tetapi, pelaku lain melempar korban dengan ember.

Selain itu, lanjut Agus, pelaku yang lain datang dengan sebuah mobil dan hendak menabrak korban. Namun, korban berhasil menghindar dengan cepat.

“Jadi saat kejar-kejaran, korban melihat uang di bawah para pelaku ini terjatuh. Korban berusaha mengambil uang terjatuh, sehingga total kerugian korban sebesar Rp 101 juta,” tutur Agus.

Jamaluddin, salah satu tersangka mengakui perbuatan mereka melakukan aksi perampokan tersebut. “Ada empat orang yang melakukan aksi perampokan itu. Satu orang lagi belum tertangkap,” ujar Jamaluddin.

Kata Jamaluddin, uang hasil perampokan tersebut di bagi berempat. “Saya hanya mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta, dan uang itu saya gunakan untuk kebutuhan keluarga,” kata Jamaluddin. (ANA)

Berita Terkait

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa
Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:29 WIB