Polisi Tangkap 3 Perampok Uang Honor Kementerian PUPR, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kriminal184 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap tiga pelaku perampokan uang honor kantor Kementerian PUPR yang terjadi di Jalan Pesona Perum Griya Pesona, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Rabu, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku yakni Jamaluddin (54), Darussalam (39) dan M Zaini (39). Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Ketiga pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (13/9/2023).

Kata Agus, kronologi kejadian di mana pada saat itu korban Fandi mengambil uang di Bank Mandiri Cabang KM 11 Palembang sebesar Rp 202 juta.

Baca Juga :  Jasa Jual-Beli Tiket Pesawat Online Tertipu, Uang Belasan Juta Melayang

“Berdasarkan keterangan korban, uang tersebut merupakan uang honor kantor Kementerian PUPR,” kata Agus.

Setelah melakukan transaksi, korban dan saksi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para pelaku ini ternyata telah mengikuti korban menuju ke TKP.

Setelah sampai tujuan, sopir memarkirkan mobil di pinggir jalan depan rumah saksi. Akan tetapi, pada saat itu, korban lupa membawa uang dan mengunci pintu mobil.

Saat ingin kembali mengambil uang di mobil, korban melihat salah satu pelaku membuka pintu mobil bagian sopir serta mengambil uang tersebut.

Baca Juga :  Dituduh Bayar Pakai Uang Palsu, Agus Laporkan Akun IG dan Driver Ojol

“Korban ini sempat ingin menggagalkan aksi pelaku. Namun, pelaku menodongkan pistol ke arah korban,” terang Agus.

Setelah berhasil mengambil uang di dalam mobil, pelaku bersama dua rekannya kabur menggunakan sepeda motor. Korban juga sempat mengejar para pelaku. Tetapi, pelaku lain melempar korban dengan ember.

Selain itu, lanjut Agus, pelaku yang lain datang dengan sebuah mobil dan hendak menabrak korban. Namun, korban berhasil menghindar dengan cepat.

“Jadi saat kejar-kejaran, korban melihat uang di bawah para pelaku ini terjatuh. Korban berusaha mengambil uang terjatuh, sehingga total kerugian korban sebesar Rp 101 juta,” tutur Agus.

Baca Juga :  Diduga Ancam Pelajar dengan Pisau, Oknum Honorer Dipolisikan

Jamaluddin, salah satu tersangka mengakui perbuatan mereka melakukan aksi perampokan tersebut. “Ada empat orang yang melakukan aksi perampokan itu. Satu orang lagi belum tertangkap,” ujar Jamaluddin.

Kata Jamaluddin, uang hasil perampokan tersebut di bagi berempat. “Saya hanya mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta, dan uang itu saya gunakan untuk kebutuhan keluarga,” kata Jamaluddin. (ANA)

    Komentar