Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tanjung Pering, Amankan 11 Paket Sabu

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, meringkus seorang pria berinisial DP di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu A. Surya Atmaja mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Idik II bersama anggota Unit 2 langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di rumah terduga, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 6,26 gram, terdiri dari 11 paket kecil dalam satu klip bening besar, 4 paket kecil dalam satu klip bening sedang, serta 2 paket klip sedang lainnya. Serta 1 unit handphone Vivo warna merah hitam yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dalam peredaran narkotika,” ungkap Surya, Rabu (19/11/2025).

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman jaringan dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Satres Narkoba Polres Ogan Ilir akan terus berupaya maksimal untuk memutus jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Surya.

Surya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba. “Kami minta masyarakat untuk tidak ragu melapor,” tutur Surya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru