Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Indralaya

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku pencuri ditangkap. (Photo: Pixabay)

Ilustrasi pelaku pencuri ditangkap. (Photo: Pixabay)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pelaku pencuri di area parkir SPBU Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir yang terjadi pada Minggu (14/9/2025) lalu diringkus.

Pelaku berinisial M (35), dia ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa aki mobil, dongkrak, dan bahan bakar minyak hasil curian.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban pada awal Oktober 2025.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Desa Sakatiga. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di SPBU Meranjat III,” jelas Junardi, Selasa (4/11/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri 14 baterai aki mobil, empat dongkrak, dan dua jeriken solar berisi sekitar 40 liter dari sejumlah truk yang sedang parkir di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua kunci pas, satu senter tangan, satu jaket hitam merek Adidas, lima aki mobil, serta satu unit becak motor (bentor) yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Junardi memastikan pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya.

“Kami terus melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir serta Polsek jajaran untuk mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Junardi. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru