Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Indralaya

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku pencuri ditangkap. (Photo: Pixabay)

Ilustrasi pelaku pencuri ditangkap. (Photo: Pixabay)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pelaku pencuri di area parkir SPBU Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir yang terjadi pada Minggu (14/9/2025) lalu diringkus.

Pelaku berinisial M (35), dia ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa aki mobil, dongkrak, dan bahan bakar minyak hasil curian.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban pada awal Oktober 2025.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Desa Sakatiga. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di SPBU Meranjat III,” jelas Junardi, Selasa (4/11/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri 14 baterai aki mobil, empat dongkrak, dan dua jeriken solar berisi sekitar 40 liter dari sejumlah truk yang sedang parkir di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua kunci pas, satu senter tangan, satu jaket hitam merek Adidas, lima aki mobil, serta satu unit becak motor (bentor) yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Junardi memastikan pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya.

“Kami terus melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir serta Polsek jajaran untuk mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Junardi. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru