Polisi Ringkus Pelaku Begal Bersenpi Todong Driver Ojol

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku digiring petugas Reskrim ke Polrestabes Palembang. (Foto: Istimewa)

Pelaku digiring petugas Reskrim ke Polrestabes Palembang. (Foto: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak main-main, satu persatu pelaku kejahatan di kota Palembang yang meresahkan dengan aksinya 3C (curas, Curat dan curanmor) berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana Umum) pimpinan Kanit Pidum, Iptu Dewo Dedi Ananta dan Kasubnit Opsnal Ipda Popay, Senin (21/1/2026) malam.

Kali ini, bersama Anggota Reskrim Polsek SU I, pelaku Begal bersenpi yakni MW, berhasil diringkus anggota gabungan tanpa perlawanan saat berada di kawasan lokalisasi Teratai Putih ketika keberadaan pelaku berhasil diendus petugas.

Meski sempat panik melihat kedatangan petugas yang mengenakan baju preman, namun karena kesigapan petugas MW pun hanya bisa pasrah dan menyerah serta mengakui perbuatannya. Ia pun tak dapat berkutik setelah ditanya petugas terkait senpi yang digunakan saat beraksi.

Dengan wajah tertunduk malu, MW dan barang bukti sepucuk senpi yang digunakan langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan ulahnya.

“Benar pelaku begal yang beraksi di kawasan Panca Usaha dan korbannya merupakan seorang driver ojol, berhasil ditangkap, ” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Rabu (20/1/2026).

Lanjut Sonny, hingga kini pelaku sudah diamankan dan masih diambil keterangan oleh petugas penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, guna untuk dilakukan pengembangan. “Masih diperiksa, guna penyelidikan lebih lanjut untuk dikembangkan,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, sambung Sonny, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata rakitan diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. “Ya ada barang bukti juga yang kita diamankan. Sepucuk senpi yang digunakan pelaku untuk beraksi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya penangkapan terkait pelaku begal terhadap korban seroang driver ojek online. “Benar, anggota masih dilapangan, masih dalam penyelidikan mendalam dan pengembangan,” kata Andrie.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 479 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terbaru