Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kawasan Bukit Lama

- Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasubnit Iptu Jhoni Palapa, mengamankan pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Srijaya Negara, Lorong Jaya Sampurna, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Rabu makam (20/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelakunya yakni M Rizki (22) warga Gang Kencana, Keluruahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang, ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan, Selas (17/5) sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (18/5/2022) mengatakan pelaku melakukan aksinya korban M Fajri Akbar (22) alias Madon memikirkan kendaraan dalam keadaan terkunci stang.

“Saat itu korban dari keterangan ke anggota kita berada di rumah temannya di TKP, tapi saat akan menggunakan motornya Honda Genio Nopol BG 3448 FAM sudah raib,” ujarnya.

Setelah korban membuat laporan Polisi tersebut, Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor langsung melaksanakan Penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Dari keterangan pelaku saat diinterogasi anggota kita bahwa ia melakukan aksi curanmor bersama rekannya Madon (DPO),” katanya.

Dan membagi uang hasil penjualan motor berdua. “Uang hasil aksi curanmor mereka bagi dua, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih DPO,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku anggota turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos warna hitam, satu helai celana pendek warna abu-abu, satu buah topi warna hitam san satu unit sepeda motor Genio.

“Akibat ukahnya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun penjara,” jelasnya kepada wartawan diruang kerjanya.

Sementara itu, pelaku Rizki mengaku hanya membawa motor, sedangkan temannya Madon yang memetik kendaraan korban.

“Saya hanya menemani teman saya Madon yang memetik kendaraan, saya ikut melakukan aksi itu karena tergiur dengan uang yang akan didapatkan,” aku dia.

Dirinya menuturkan, bahwa dari hasil kejahatan tersebut ia mendapatkan bagian sebesar Rp 1 juta. “Saya mendapatkan uang bagian Rp1 juta,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB