Polisi Amankan Dua Pelaku Diduga Pungli Terhadap Mobil Plat Luar Palembang

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan dua pelaku perkara Pungutan Liar (Pungli), yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Diamankannya dua pelaku Pungli ini, setelah menindaklanjuti adanya laporan tindak Pungli yang viral di Media Sosial (Medsos). Kedua pelaku Pungli yakni inisial EI (34), warga Kecamatan IB II, dan AR (61), warga Kecamatan Kertapati Palembang.

“Ya benar, kedua pelaku Pungli itu kami amankan pada Selasa (6/1/2026) lalu, saat berada di lokasi kejadian Pungli,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, dikonfirmasi pada Jumat (9/1/2026).

Untuk kejadian Pungli itu, lanjut Andrie, berawal ketika kedua pelaku melihat mobil berplat luar daerah Palembang, lalu pelaku AR dan EI mendekati mobil tersebut terparkir dan meminta uang parkir sebesar Rp 20 ribu.

“Tanpa diketahui oleh kedua pelaku, pengemudi mobil itu merekam dan memviralkan aksi kedua pelaku Pungli tersebut. Lalu beberapa hari kemudian, kami berhasil mengamankan keduanya,” tegas Andrie.

Menurut pengakuan kedua pelaku, masih kata Andrie, memang benar adanya mereka meminta uang kepada korban dan uangnya dibagi masing-masing Rp 10 ribu.

“Kedua pelaku Pungli itu juga tidak memiliki izin untuk meminta uang parkir didaerah tersebut. Usai kami amankan, di data dan diperiksa, selanjutnya diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB