Polisi Amankan Dua Pelaku Diduga Pungli Terhadap Mobil Plat Luar Palembang

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Pelaku saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan dua pelaku perkara Pungutan Liar (Pungli), yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Diamankannya dua pelaku Pungli ini, setelah menindaklanjuti adanya laporan tindak Pungli yang viral di Media Sosial (Medsos). Kedua pelaku Pungli yakni inisial EI (34), warga Kecamatan IB II, dan AR (61), warga Kecamatan Kertapati Palembang.

“Ya benar, kedua pelaku Pungli itu kami amankan pada Selasa (6/1/2026) lalu, saat berada di lokasi kejadian Pungli,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, dikonfirmasi pada Jumat (9/1/2026).

Untuk kejadian Pungli itu, lanjut Andrie, berawal ketika kedua pelaku melihat mobil berplat luar daerah Palembang, lalu pelaku AR dan EI mendekati mobil tersebut terparkir dan meminta uang parkir sebesar Rp 20 ribu.

“Tanpa diketahui oleh kedua pelaku, pengemudi mobil itu merekam dan memviralkan aksi kedua pelaku Pungli tersebut. Lalu beberapa hari kemudian, kami berhasil mengamankan keduanya,” tegas Andrie.

Menurut pengakuan kedua pelaku, masih kata Andrie, memang benar adanya mereka meminta uang kepada korban dan uangnya dibagi masing-masing Rp 10 ribu.

“Kedua pelaku Pungli itu juga tidak memiliki izin untuk meminta uang parkir didaerah tersebut. Usai kami amankan, di data dan diperiksa, selanjutnya diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru