Polisi Amankan 5 Tersangka dan 6,5 Kilogram Sabu di Kampung Narkoba

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lagi-lagi Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Jalan Pangeran Sido Ing (Psi) Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang.

Polisi mengamankan lima orang tersangka berinisial DN, FH, AD, JA dan MI. Selain itu, turut juga diamankan barang bukti 6,5 kilogram sabu-sabu serta uang tunai Rp14,5 juta.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi kejadian tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Harryo, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (12/10) dini hari.

“Kita lakukan operasi subuh. Ada empat TKP yang semuanya ada dalam satu Lorong Cek Latah kawasan Tangga Buntung. Dalam satu lorong ini dihuni oleh beberapa masyarakat yang berprofesi sebagai pengedar narkoba,” kata dia saat pers rilis, Senin (16/10/2023).

Dia menyebutkan, ada tiga lokasi penggerebekan di dalam lorong tersebut. Di lokasi pertama mengamankan satu kilogram sabu, di lokasi kedua setengah kilogram sabu dan lokasi ketiga lima kilogram sabu-sabu.

“Dapat kami sampaikan, mereka menggunakan modus baru. Namun, tidak bisa kami sebutkan karena untuk proses penyelidikan. Mereka yang diamankan berstatus sebagai pengedar,” tambah dia.

Selain 6,5 kilogram sabu-sabu yang diamankan, turut juga diamankan barang bukti berupa enam handphone, dua timbangan digital, dua unit sepeda motor dan dua bal plastik klip.

“Kita kenakan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB