Polemik Adzan dan Gonggongan Anjing, Ormas di Muba Gelar Aksi Damai

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan atau mengilustrasikan Adzan dan gonggongan Anjing, menuai protes dari berbagai kalangan umat muslim.

Sebelumnya, Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di Masjid harus diatur agar tidak mengganggu umat agama lain. Dalam pernyataan tersebut, Yaqut mengibaratkan gonggongan Anjing yang dianggap kerap mengganggu kehidupan bertetangga.

Pernyataan yang dianggap membandingkan sesuatu ini memicu kritik keras dari masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Menyikapi polemik yang dianggap membuat gaduh tersebut, gabungan dari beberapa organisasi masyarakat (Ormas), dan LSM di Kabupaten Muba akan menggelar aksi damai di kantor Kementerian Agama Kabupaten Muba.

Salah satu perwakilan aksi gerakan masyarakat dan Mahasiswa Muslim Muslimah, Andip, mengatakan aksi damai yang akan dilakukan bentuk kritikan masyarakat yang menyangkan pernyataan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara Adzan dengan suara gonggongan Anjing.

“Ya, Kita sudah menyampaikan surat izin untuk aksi damai ke Polres Muba. Insya Allah aksi akan kita lakukan pada hari Selasa mendatang di depan kantor Kemenag Muba,” ungkap Andip, saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).

Dikatakan Andip, aksi damai yang dilakukan

menyikapi pernyataan Menteri Agama RI pada sebuah tayangan video yang beredar di media sosial secara nasional baru baru ini, yakni Suara Adzan di Ibaratkan dengan suara Gonggongan Anjing.

Menurutnya, Pernyataan tersebut adalah keliru dan tidak tepat sebab volume dan suara Adzan di buat keras dengan tujuan mengingatkan Umat Islam bahwa, waktu sholat telah tiba.

“Aksi massa yang akan ikut bergabung kurang lebih 500 orang dari berbagai kalangan.Kita akan menyampaikan orasi menuntut Presiden RI Bapak Jokowi untuk “SEGERA” Memberhentikan dengan tidakhormat Menteri Agama RI dari Jabatannya.

Selain itu, Kami minta Menteri Agama RI Mencabut Pernyataannya bahwa Suara Adzan Keras dan serentak di Ibaratkan dengan gongongan suara anjing dan Menyampaikan Permohonan Maaf kepada Umat Islam di Seluruh Indonesia atas Pernyataannya tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muba Thamrin Nawawi menyayangkan pernyataan yang diucapkan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan azan dan gonggongan anjing.

Menurutnya,  kegaduhan yang saat ini terjadi ada dua persoalan pertama mengenai SE Menag nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras suara d Masjid dan Musholla, kedua pernyataan Menag yang mengilustrasikan Azan dengan Suara Gonggongan Anjing.

“MUI pada dasarnya mendukung SE 5/2022 tersebut agar menambah kekhusyukan ibadah jamaah karena di dukung sistem Pengeras suara yang baik.MUI Juga meminta kepada  Kemenag agar tidak kaku dalam pelaksanaannya, tempat ibadah lainnya mesti juga diatur,”ungkap Thamrin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/2/2022).

Selain itu, Thamrin  Nawawi meminta kepada  Kemenag agar tempat ibadah Masjid atau Musala diberi insentif untuk dapat meningkatkan kualitas Pengeras suaranya.

“Persoalan ilustrasi suara azan dengan suara Anjing, ini yang harus diklarifikasi apa maksud narasinya, dan kalau memenuhi Unsur delik penodaan agama masyarakat bisa melaporkan kepada  pihak berwajib dan menuntut agar Presiden Jokowi (Yang memiliki hak prerogatif) mencopot jabatannya karena selalu membuat kegaduhan,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru