Polda Sumsel Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba, 8,2 Kg Sabu Diamankan

Kriminal43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus puluhan pengedar narkoba di wilayah hukumnya, pada Minggu kedua Januari 2023.

Tidak hanya itu, namun juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sabu sebanyak 8,2 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 19,67 gram dan ekstasi sebanyak 72 butir yang diamankan dari tangan para tersangka tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu kedua ini ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka yang terdiri 41 pengedar. Satu orang produsen dan sembilan orang pemakai diamankan.

Dalam hal ini, anggotanya terus bekerja keras dalam melakukan penekanan hingga pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut.

“Tentunya ini merupakan upaya kita dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah kita ini, sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Dijelaskan Supriadi, dari ungkap kasus yang berhasil diungkap ini setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa khususnya di wilayah Sumsel.

“Di Minggu kedua ini kita mendapatkan informasi bahwa ada dua Polres Jajaran yang nihil ungkap kasus, mereka yakni Polres OKU Selatan dan Polres Pali,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau agar Polrestabes dan Polres jajaran. Untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas. (ANA)

    Komentar