Polda Sumsel Kejar Pelaku Penembakan Empat Kali hingga Riau, Senjata Api Rakitan Berhasil Disita

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polda Sumsel.

Pelaku saat diamankan di Polda Sumsel.

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum melalui pengungkapan cepat kasus penembakan yang dipicu sengketa lahan di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

 

Berkat kolaborasi lintas wilayah bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau dan Polsek Air Sugihan, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari setelah melarikan diri ke Provinsi Riau.

 

Tersangka berinisial JB (60), seorang pedagang asal Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, ditangkap pada Sabtu, 4 Juli 2026. JB diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata api rakitan terhadap korban ESB (46), seorang petani warga Kecamatan Air Sugihan, pada Sabtu, 27 Juni 2026.

 

Peristiwa bermula ketika korban memenuhi ajakan tersangka untuk membahas sengketa lahan garapan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan. Setelah sempat batal bertemu, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di jalan menuju lokasi. Saat korban turun dari sepeda motor dengan maksud menyalami tersangka, pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan empat kali tembakan ke arah korban.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri. Korban segera mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan untuk memperoleh penanganan medis.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan terhadap keberadaan pelaku. Hasil koordinasi lintas Polda akhirnya mengantarkan tim gabungan mengamankan tersangka di wilayah Provinsi Riau.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berwarna krom yang diduga digunakan dalam penembakan, dua buah proyektil, satu helai pakaian korban yang terdapat bekas tembakan, serta dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan.

 

Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi lintas wilayah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

“Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari. Senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut juga telah berhasil kami sita sebagai barang bukti. Setiap tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan kami ungkap secara profesional hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Johannes, Selasa (7/7/2026).

 

Plt. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi menambahkan bahwa penyitaan senjata api rakitan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

 

“Senjata api rakitan yang digunakan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti lainnya. Penyidikan tidak hanya berfokus pada tindak penganiayaan berat, tetapi juga akan didalami terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Muhammad Sofwan.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum.

 

“Kolaborasi lintas Polda ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku kejahatan akan terus kami kejar sampai berhasil diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan, termasuk sengketa lahan, diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa,” tegas Kombes Pol Nandang.

 

Polda Sumatera Selatan mengapresiasi sinergi seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

 

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memberikan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Turut Berpartisipasi dalam Apel Akbar Satlinmas di Palembang
GATF 2026 Palembang Dibuka, 390 Ribu Kursi Penerbangan Siap Diburu hingga Agustus 2027
SUMSEL JADI TUAN RUMAH PENGUKUHAN ASLINMAS SE-INDONESIA, SATLINMAS DIDORONG PERKUAT PERAN KEBENCANAAN
Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Wako Palembang Berharap Satlinmas Memperkuat Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan 
Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Dapat Surat PTDH Dosen Univ PGRI Dan Pegawai Tetap Tempu Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bank Sumsel Babel Turut Berpartisipasi dalam Apel Akbar Satlinmas di Palembang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:52 WIB

GATF 2026 Palembang Dibuka, 390 Ribu Kursi Penerbangan Siap Diburu hingga Agustus 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:36 WIB

SUMSEL JADI TUAN RUMAH PENGUKUHAN ASLINMAS SE-INDONESIA, SATLINMAS DIDORONG PERKUAT PERAN KEBENCANAAN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Wako Palembang Berharap Satlinmas Memperkuat Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan 

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB