Polda Sumsel Gerebek Home Industri Narkoba Sintetis Cair

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap sindikat home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair atau narkoba sinte di dua lokasi di kota Palembang.

Temuan narkoba sintetis cair yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel merupakan yang pertama kali di Sumsel setelah sebelumnya pernah diungkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol menang,SH mengatakan dalam ungkap kasus pembuatan narkoba jenis sintetis ini berhasil diamankan dua orang tersangka yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar yang diamankan didua lokasi yang berbeda pada Rabu 26 Februari 2025 yang lalu.

“Penangkapan dua tersangka ada didua TKP yang pertama di perumahan Kelapa Gading KM 9 Kelurahan Karya Baru Alang alang Lebar Palembang yang dijadikan tempat pengiriman bahan baku secara online,” kata Harissandi, kepada wartawan saat pres rilis, Kamis (20/3/2025).

Di TKP yang kedua, kata Sandi, di salah satu bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang alang Lebar Palembang yang digunakan kedua tersangka untuk memproduksi narkoba jenis sintetis.

“Bahan baku yang dipesan tersangka lalu dimasak setelah itu dari hasil masakan ada jadi bentuk sebagai liquid, ada yang berbentuk cair yang disemprotkan ke tembakau ataupun rokok yang biasa dihisap. Kalau yang berbentuk liquid yang biasa dipakai orang ngevape,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan di laboratorium narkoba jenis sintetis cair yang diproduksi kedua tersangka termasuk narkotika golongan I.

Dari temuan home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair.

“Narkoba jenis sintetis cair ini dipasarkan ke kalangan pelajar dan mahasiswa melalui online dengan harga jual satu juta untuk 10 mililiter narkoba sintetis, 2 juta untuk yang 20 mililiter dan 5 juta untuk yang berukuran 50 mililiter,” jelas Sandi.

Sementara itu, dihadapan polisi tersangka Aji Hamzah mengakui belajar membuat sabu sinte dari seseorang yang berada di Jakarta via DM Instagram sekitar satu bulan setengah yang lalu.

“Kebanyakan pembelinya kalangan pelajar dan mahasiswa. Saya beli bahan bakunya 50 gramnya seharga Rp80 juta dengan keuntungan Rp20 jutaan,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi
Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda
Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar
Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga
Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban
Kost Guru SMP di Jakabaring Dibobol Maling, iPhone dan iPad Raib
Truk Sampah DLH Palembang Terguling Timpa Motor Babinsa
Bobol Depot Kusen, Dua Sahabat Diamankan Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIB

Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:06 WIB

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:15 WIB

Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:22 WIB

Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB