Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg Asal Malaysia

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dari Malaysia. Barang haram tersebut disita petugas dari dua orang pelaku asal Lampung, S dan BW.

Keduanya ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Sabtu (31/12/2022). Kedua pelaku diamankan berkat informasi masyarakat.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain mengatakan, kedua pelaku menyelundupkan narkotika golongan satu jenis sabu asal Malaysia, masuk ke Indonesia dari Aceh. Pihaknya sendiri mengamankan para pelaku ketika berada di sebuah Hotel di Palembang.

“Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia. Para pelaku menyelundupkannya masuk ke Indonesia dari Aceh. Ketika akan melintasi Sumsel, kedua pelaku berhasil kita amankan di sebuah Hotel,” kata Zulkarnain, didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Kamis (5/1/2023).

Mengenai barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, ditemukan berada di dalam tas bawaan kedua pelaku. “Informasi yang kita dapatkan bahwa di loby Hotel kedua pelaku hendak melakukan transaksi,” ungkap Zulkarnain.

Dia mengegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap narkotika. “Dari hasil ungkap kasus yang berhasil kita lakukan ini, setidaknya menyelamatkan sekitar 120 ribu generasi muda,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru