Polda Sumsel Bantah Anggota Brimob Pengelola Gudang BBM Ilegal di OI

- Redaksi

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) membantah bahwa anggota brimob merupakan pengelola gudang BBM diduga ilegal di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto menyebut, anggota Brimob yang berdinas di Ogan Ilir itu, hanya sebagai pemilik lahan yang menyewakan kepada seseorang.

“Iya benar lahan itu milik anggota Brimob bernama Usmiyanto yang disewakan kepada seseorang,” ujar AKBP Eko Sumaryanto, saat hadir di press relase di Polda Sumsel, Senin (20/11/2023).

Namun, kata Eko, Usmiyanto tidak mengetahui apa kegiatan penyewa di lahan tersebut saat yang bersangkutan dimintai keterangan.

“Selama satu tahun disewakan Usmiyanto tidak mengetahui kegiatan di lahan,” kata dia.

Diterangkan Eko bahwa Usmiyanto sendiri akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

“Kami semalam juga sudah minta keterangan dari saudara Usmiyanto, dan yang bersangkutan mengaku hanya pemilik lahan yang ia sewakan sama seseorang,” terang Eko.

Eko juga menegaskan bahwa akan memberi sanksi tegas bagi para anggota yang terlibat. “Jangan main-main,” tegas Eko.

Sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel dan pihak Pol PP Ogan Ilir menggerebek gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 18 November 2023 lalu.

Saat penggerebekan aparat mengalami kesulitan karena pintu gudang dalam keadaan terkunci gembok. Sehingga pembongkaran dibuka secara paksa menggunakan palu bodam. Setelah dibuka, terlihat ratusan baby tank ditemukan di dalam gudang.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha menambahkan, penggerebekan dilakukan di dua TKP. Di TKP pertama tim gabungan menemukan dua gudang yang saling berhubungan serta terdapat pintu akses.

“Di TKP pertama ini tim menemukan 361 baby tank dengan berbagai macam ukuran, ada juga alat filter dan mesin pompa serta alat pompa dengan ukuran yang berbeda,” kata Yudha.

Kemudian, di TKP kedua, tim gabungan menemukan 176 tank dengan berbagai macam ukuran, serta 21 drum semuanya dalam keadaan kosong.

“Namun, ada beberapa sisa-sisa minyak yang akan kami jadikan sebagai sampel,” terang Yudha.

“Nantinya sampel itu akan kami uji di laboratorium,” sambung Yudha.

Saat ini lanjut Yudha, pihaknya masih terus menggali informasi dari sumber lain untuk mencari tau siapa kepemilikan atau pengelola gudang bbm diduga ilegal tersebut.

“Saat ini ada dua orang yang sedang dimintai keterangan, satu orang yang mengirim informasi melalui Banpol, dan yang kedua pak RT,” jelas Yudha.

Lebih lanjut mengatakan bahwa berdasarkan arahan dari Kapolda Sumsel tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal driling di wilayah hukum Polda Sumsel. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Berita Terbaru