Polda Lampung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan Gas Melon

- Redaksi

Senin, 24 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penyelewengan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram yang dilakukan oknum pelaku peternakan ayam di Kabupaten Lampung Timur.

Padahal gas elpiji bersubsidi 3 kilogram tersebut, diperuntukkan pemerintah bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan produksi sebuah perusahaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih Senin siang mengungkapkan, dalam kasus tersebut Mapolda Lampung telah mengamankan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan.

Namun meski telah mengamankan tujuh orang saksi yang diduga kuat mengetahui kasus penyelewengan penggunaan elpiji 3 kilogram, Polda Lampung melalui Ditreskrimum, hingga saat ini masih belum dapat menetapkan tersangka.

“Kami masih terus melakukan pengembangan pada kasus ini, dan telah menahan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan, namun saat ini kami juga belum dapat menetapkan tersangka,”tegasnya (24/09/2018).

Seperti diketahui,  Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kilogram bersubsidi dari pemerintah yang seharusnya dipergunakan oleh masyarakat, namun digunakan untuk kepentingan pelaku usaha peternakan ayam ras CV Swadaya Agri Jaya (SAJ).

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Aswin Sipayung, dalam ekspos kasus di Mapolda Lampung, mengatakan, modus operandi yang dilakukan dengan cara, dalam pembelian bahan bakar gas  LPG nonsubsidi.

Namun dalam penggunaannya, tabung elpiji nonsubsidi dipasangkan di oven bagian depan seolah-olah mereka menggunakan gas minyak cair nonsubsidi, sementara elpiji 3 kg digunakan di kandang ayam bagian belakang yang disembunyikan.

Menurutnya, dalam kurun tahun 2017, CV SAJ telah menggunakan elpiji 3 kg sebanyak seribu 444 buah tabung, sedangkan untuk tahun 2018 selama 6 bulan telah menggunakan 552 buah tabung elpiji bersubsidi.(IAL)

Berita Terkait

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 
Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri
Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:30 WIB

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk

Sabtu, 12 September 2026 - 15:27 WIB

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Sabtu, 12 September 2026 - 15:25 WIB

Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri

Berita Terbaru