Polda Lampung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan Gas Melon

- Redaksi

Senin, 24 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Lampung : Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penyelewengan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram yang dilakukan oknum pelaku peternakan ayam di Kabupaten Lampung Timur.

Padahal gas elpiji bersubsidi 3 kilogram tersebut, diperuntukkan pemerintah bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan produksi sebuah perusahaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih Senin siang mengungkapkan, dalam kasus tersebut Mapolda Lampung telah mengamankan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan.

Namun meski telah mengamankan tujuh orang saksi yang diduga kuat mengetahui kasus penyelewengan penggunaan elpiji 3 kilogram, Polda Lampung melalui Ditreskrimum, hingga saat ini masih belum dapat menetapkan tersangka.

“Kami masih terus melakukan pengembangan pada kasus ini, dan telah menahan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan, namun saat ini kami juga belum dapat menetapkan tersangka,”tegasnya (24/09/2018).

Seperti diketahui,  Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kilogram bersubsidi dari pemerintah yang seharusnya dipergunakan oleh masyarakat, namun digunakan untuk kepentingan pelaku usaha peternakan ayam ras CV Swadaya Agri Jaya (SAJ).

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Aswin Sipayung, dalam ekspos kasus di Mapolda Lampung, mengatakan, modus operandi yang dilakukan dengan cara, dalam pembelian bahan bakar gas  LPG nonsubsidi.

Namun dalam penggunaannya, tabung elpiji nonsubsidi dipasangkan di oven bagian depan seolah-olah mereka menggunakan gas minyak cair nonsubsidi, sementara elpiji 3 kg digunakan di kandang ayam bagian belakang yang disembunyikan.

Menurutnya, dalam kurun tahun 2017, CV SAJ telah menggunakan elpiji 3 kg sebanyak seribu 444 buah tabung, sedangkan untuk tahun 2018 selama 6 bulan telah menggunakan 552 buah tabung elpiji bersubsidi.(IAL)

Berita Terkait

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Berita Terbaru

Sumsel

Langkahku untuk Menjadi Generasi Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:31 WIB

Sumsel

Ceritaku dalam Lima Sila Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:28 WIB