PN Palembang Bersama Bapas Sosialisasikan Sistem SIDAPU Pertama di Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) mensosialisasikan implementasi aplikasi Sistem Informasi Diversi Aparat Penegak Hukum (SIDAPU) pertama di Indonesia, Kamis (9/11/2023).

Dengan adanya peluncuran aplikasi SIDAPU tersebut, pelayanan Diversi, khususnya di Pengadilan Negeri Palembang, diharapkan lebih maju lagi.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Dadi Rachmadi SH MH menjelaskan, fungsi dan tujuan aplikasi SIDAPU untuk mempermudah penyelesaian Diversi terhadap anak berhadapan dengan hukum.

“Hari ini kita bersama Bapas Palembang melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Diversi Aparat Penegak Hukum (SIDAPU) yang merupakan aplikasi pertama di Indonesia baik di Pengadilan maupun di Bapas,” ujar Dadi Rachmadi, disela-sela sosialisasi aplikasi tersebut.

Dijelaskannya, fungsi dan kegunaan aplikasi SIDAPU untuk mempermudah penyelesaian Diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum untuk kembali lagi ke masyarakat demi azaz kepentingan, kehidupan dari anak itu sendiri.

“Harapannya dengan aplikasi ini, khususnya kepada hakim-hakim anak dan petugas Bapas bisa solid untuk melaksanakan Diversi, karena aplikasi juga bermanfaat untuk mencegah over kapasitas di LP Anak,” jelasnya.

Dikatakannya, PN Palembang untuk saat ini sudah menghasil sebanyak 34 Diversi dan merupakan peringkat ke 2 se Indonesia.

“PN Palembang memperoleh Diversi yang terbanyak se Indonesia, yang pertama PN Jakarta Utara, Kedua PN Palembang dan Ketiga PN Sidoarjo,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Palembang Sudirwan SH menambahkan, bahwa kegunaan aplikasi SIDAPU sangat bermanfaat bagi petugas PK Bapas.

“Aplikasi ini lebih bermanfaat bagi PK-PK Bapas yang melaksanakan pengawasan penetapan hakim kami kedepan dalam pelaksanaan Diversi tidak hanya berkolaborasi dengan Pengadilan saja, tetapi juga bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainya, seperti Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya.

Edi Pelawi Saputra SH MH Humas PN Palembang menjelaskan aplikasi SIDAPU tersebut baru diluncurkan dengan tujuan untuk mempermudah memantau hasil-hasil Diversi.

“Aplikasi SIDAPU baru diluncurkan hari ini dengan tujuan sudah sejauh mana pemantauan dilakukan terhadap hasil-hasil Diversi, artinya untuk mempermudahkan pelaksanaan Diversi itu sendiri. Anak berhadapan dengan hukum ini kan tidak harus selamanya dihukum pidana masuk dalam penjara, tapi perlu juga dipikirkan bagaimana solusinya sehingga hukuman itu memberikan efek jera bagi anak itu sendiri sehingga anak ini tidak menyebabkan kehilangan masa depan dengan putus sekolah dan sebagainya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB