PN Palembang Bersama Bapas Sosialisasikan Sistem SIDAPU Pertama di Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) mensosialisasikan implementasi aplikasi Sistem Informasi Diversi Aparat Penegak Hukum (SIDAPU) pertama di Indonesia, Kamis (9/11/2023).

Dengan adanya peluncuran aplikasi SIDAPU tersebut, pelayanan Diversi, khususnya di Pengadilan Negeri Palembang, diharapkan lebih maju lagi.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Dadi Rachmadi SH MH menjelaskan, fungsi dan tujuan aplikasi SIDAPU untuk mempermudah penyelesaian Diversi terhadap anak berhadapan dengan hukum.

“Hari ini kita bersama Bapas Palembang melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Diversi Aparat Penegak Hukum (SIDAPU) yang merupakan aplikasi pertama di Indonesia baik di Pengadilan maupun di Bapas,” ujar Dadi Rachmadi, disela-sela sosialisasi aplikasi tersebut.

Dijelaskannya, fungsi dan kegunaan aplikasi SIDAPU untuk mempermudah penyelesaian Diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum untuk kembali lagi ke masyarakat demi azaz kepentingan, kehidupan dari anak itu sendiri.

“Harapannya dengan aplikasi ini, khususnya kepada hakim-hakim anak dan petugas Bapas bisa solid untuk melaksanakan Diversi, karena aplikasi juga bermanfaat untuk mencegah over kapasitas di LP Anak,” jelasnya.

Dikatakannya, PN Palembang untuk saat ini sudah menghasil sebanyak 34 Diversi dan merupakan peringkat ke 2 se Indonesia.

“PN Palembang memperoleh Diversi yang terbanyak se Indonesia, yang pertama PN Jakarta Utara, Kedua PN Palembang dan Ketiga PN Sidoarjo,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Palembang Sudirwan SH menambahkan, bahwa kegunaan aplikasi SIDAPU sangat bermanfaat bagi petugas PK Bapas.

“Aplikasi ini lebih bermanfaat bagi PK-PK Bapas yang melaksanakan pengawasan penetapan hakim kami kedepan dalam pelaksanaan Diversi tidak hanya berkolaborasi dengan Pengadilan saja, tetapi juga bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainya, seperti Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya.

Edi Pelawi Saputra SH MH Humas PN Palembang menjelaskan aplikasi SIDAPU tersebut baru diluncurkan dengan tujuan untuk mempermudah memantau hasil-hasil Diversi.

“Aplikasi SIDAPU baru diluncurkan hari ini dengan tujuan sudah sejauh mana pemantauan dilakukan terhadap hasil-hasil Diversi, artinya untuk mempermudahkan pelaksanaan Diversi itu sendiri. Anak berhadapan dengan hukum ini kan tidak harus selamanya dihukum pidana masuk dalam penjara, tapi perlu juga dipikirkan bagaimana solusinya sehingga hukuman itu memberikan efek jera bagi anak itu sendiri sehingga anak ini tidak menyebabkan kehilangan masa depan dengan putus sekolah dan sebagainya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB