PKC PMII Sumsel Desak Aparat Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Kemala Dewi, MH (Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumsel)

Putri Kemala Dewi, MH (Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumsel)

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sumatera Selatan mengecam keras aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk teror serius terhadap pembela hak asasi manusia serta ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK) memdapat kecaman tegas dari PKC PMII Sumatera Selatan yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap aktivis yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumatera Selatan, Putri Kemala Dewi, MH, mengatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman bagi gerakan masyarakat sipil yang selama ini berjuang untuk menegakkan keadilan.

“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah tindakan keji yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia,” tegas Putri Kemala Dewi dalam pernyataannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Putri, peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa, terutama aparat penegak hukum yang harus mengusut tuntas pelaku.

“Kejadian seperti ini berpotensi terus berulang. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada para aktivis, Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan mengadili pelaku, mengungkap motif serangan, serta memastikan semua pihak yang terlibat diproses secara hukum” ungkapnya.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB