PKC PMII Sumsel Desak Aparat Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Kemala Dewi, MH (Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumsel)

Putri Kemala Dewi, MH (Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumsel)

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.IDPengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sumatera Selatan mengecam keras aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk teror serius terhadap pembela hak asasi manusia serta ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK) memdapat kecaman tegas dari PKC PMII Sumatera Selatan yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap aktivis yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumatera Selatan, Putri Kemala Dewi, MH, mengatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman bagi gerakan masyarakat sipil yang selama ini berjuang untuk menegakkan keadilan.

“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah tindakan keji yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia,” tegas Putri Kemala Dewi dalam pernyataannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Putri, peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa, terutama aparat penegak hukum yang harus mengusut tuntas pelaku.

“Kejadian seperti ini berpotensi terus berulang. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada para aktivis, Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan mengadili pelaku, mengungkap motif serangan, serta memastikan semua pihak yang terlibat diproses secara hukum” ungkapnya.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru