PKC PMII Sumsel Desak Aparat Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Kemala Dewi, MH (Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumsel)

Putri Kemala Dewi, MH (Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumsel)

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.IDPengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sumatera Selatan mengecam keras aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk teror serius terhadap pembela hak asasi manusia serta ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK) memdapat kecaman tegas dari PKC PMII Sumatera Selatan yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap aktivis yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumatera Selatan, Putri Kemala Dewi, MH, mengatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman bagi gerakan masyarakat sipil yang selama ini berjuang untuk menegakkan keadilan.

“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah tindakan keji yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia,” tegas Putri Kemala Dewi dalam pernyataannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Putri, peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa, terutama aparat penegak hukum yang harus mengusut tuntas pelaku.

“Kejadian seperti ini berpotensi terus berulang. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada para aktivis, Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan mengadili pelaku, mengungkap motif serangan, serta memastikan semua pihak yang terlibat diproses secara hukum” ungkapnya.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:50 WIB

Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43 WIB

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar

Berita Terbaru