PKC PMII Sumsel Desak Aparat Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Kemala Dewi, MH (Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumsel)

Putri Kemala Dewi, MH (Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumsel)

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.IDPengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sumatera Selatan mengecam keras aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada 12 Maret 2026.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk teror serius terhadap pembela hak asasi manusia serta ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK) memdapat kecaman tegas dari PKC PMII Sumatera Selatan yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap aktivis yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sumatera Selatan, Putri Kemala Dewi, MH, mengatakan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman bagi gerakan masyarakat sipil yang selama ini berjuang untuk menegakkan keadilan.

“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah tindakan keji yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia,” tegas Putri Kemala Dewi dalam pernyataannya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Putri, peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen bangsa, terutama aparat penegak hukum yang harus mengusut tuntas pelaku.

“Kejadian seperti ini berpotensi terus berulang. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada para aktivis, Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan mengadili pelaku, mengungkap motif serangan, serta memastikan semua pihak yang terlibat diproses secara hukum” ungkapnya.

Editor : Jaks

Berita Terkait

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan
Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu
Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni
Dua Kurir Sabu 2 Kilogram Dituntut 15 Tahun Penjara
Terkuak di Sidang! Proposal Rp300 Juta Dipangkas, Saksi Sebut Ada “Setoran” Puluhan Juta di Kasus KONI Lahat
Adik Selebgram Palembang Jadi Korban Penodongan, Pelaku Rampas HP dan Minta Uang Tebusan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WIB

Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 17:47 WIB

Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni

Berita Terbaru