Pj Sekda: Pemkab Muba Siap Laksanakan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pj Bupati H Apriyadi melalui Pj Sekda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Musni Wijaya S Sos MSi menghadiri Audiensi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Seluruh Pemerintah Kabupaten-Kota Wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Audiensi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. SA Supriono di Hotel Aryaduta Palembang, diikuti oleh seluruh Sekda di 17 Kabupaten/kota provinsi Sumsel dan dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1 Mugi Syahriadi, Selasa (9/5/2023).

Dalam arahannya, Sekda Provinsi Sumatera Selatan Sumsel Ir. SA Supriono menyambut baik penerapan sistem merit untuk membangun ASN profesional dan berintegritas.

“Kita harus mendukung upaya akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah, lebih khususny di wilayah Provinsi Sumsel in”katanya.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi dalam sambutannya menjelaskan Implementasi sistem merit dalam tata kelola ASN menjadi bagian penting dalam upaya mencapai cita-cita reformasi birokrasi. Oleh karena itu, lanjutnya KASN terus berusaha mengakselerasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Indonesia, dan khususnya di instansi Provinsi Sumatera Selatan.

Pada Pemetaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2018 oleh KASN disebutkan bahwa sistem merit telah diamanatkan penerapannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dikatakannya, saat ini pihaknya memang tengah mengupayakan akselerasi sistem merit dalam manajemen ASN. Dengan demikian, berbagai kekhawatiran mengenai kepastian karier ASN dapat segera teratasi.

Ia juga menerangkan mengapa pihaknya berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini dilakukan karena implementasi sistem merit sejatinya merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Sistem Merit ini merupakan kebijakan dalam Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar tanpa tanpa diskriminasi. Jadi Penerapan Sistem Merit bertujuan untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan ASN pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya. Selain itu, memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan,”jelasnya.

Sementara Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief dalam sambutannya, membeberkan lima penyebab terjadinya kasus tindak pidana korupsi menurut perspektif fraud pentagon.

Adapun penyebabnya yaitu kewenangan, arogansi, tekanan, kesempatan, rasionalisasi.

“Kunci untuk mengatasinya adalah penguatan karakter baik dari keluarga, lingkungan, maupun komunitas,” terang Amir.

Untuk itu, dalam praktik pencegahannya KPK memanfaatkan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah. Salah satu aspek dalam MCP adalah manajemen ASN yang sangat terkait dengan sistem merit.

“Sistem merit perlu diterapkan di instansi pemerintah sebagai strategi pencegahan korupsi di birokrasi,” katanya. (*)

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Astara motor sumsel

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Kamis, 25 Jun 2026 - 09:45 WIB