Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Terima LHP Semester Dua Tahun Anggaran 2024

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dihadiri secara langsung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi SP MSi menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 Berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Operasional Tahun Buku 2020–2024 pada PT Petro Muba dan Entitas Anak dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, Jumat (17/1/2024) di Kantor BPK Perwakilan Sumsel di Palembang.

“Ini kegiatan rutin tahunan, untuk mewujudkan penggunaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ungkap Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama.

Lanjut dia, pemeriksaan yang dilakukan ini untuk menilai belanja daerah di Muba tahun anggaran 2024 apakah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa belanja daerah di Kabupaten Muba sudah sesuai ketentuan dan peraturan,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi SP MSi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di BPK Perwakilan Sumsel yang sudah melakukan pemeriksaan dan menyerahkan LHP Semester II Tahun 2024.

“Semoga Pemkab Muba terus komitmen menggunakan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Ke depan, lanjutnya, Pemkab Muba akan fokus melakukan pembenahan dari beberapa sisi pengelolaan keuangan. “Dengan harapan kita akan meningkatkan capaian Opini WTP,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut turut mendampingi Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama diantaranya Kepala Sub Auditorat Sumsel I Edi Surono.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB

pendidikan

Peran Pancasila Dalam Perjalanan Saya Membentuk Karakter Diri

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:34 WIB

pendidikan

Mewujudkan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Tindakan Sehari-hari

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:22 WIB