PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pihak yayasan melalui Sekretaris Yayasan, Barkudin (52) sudah melaporkan Papan nama Yayasan Lembaga Pendidikan (YPLP) Perguruan Tinggi (PT) PGRI Sumatera Selatan telah hilang, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026).
Saat ini laporan telah ditindaklanjuti penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, pada hari ini Senin (18/5/2026) pelapor terlihat mendatangi ruang penyidik untuk dimintai keterangannya.
“Iya hari ini saya mendapatkan panggilan dari penyidik, terkait pengaduan saya di SPKT Polrestabes Palembang. Diminta keterangan terkait barang yang hilang di Universitas PGRI berupa Papan nama Yayasan Lembaga Pendidikan (YPLP) Perguruan Tinggi (PT) PGRI Sumatera Selatan,” ujar Barkudin, diwawancarai usai pemeriksaan, Senin (18/5/2026) siang.
Lanjutnya mengatakan, penyidik menanyakan tentang kronologis kejadian.
dimana peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jenderal A Yani, Lorong Gotong Royong, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
“Alhamdulillah sudah ada pengakuan dari pelaku yang melepas plang dengan mengaku kepada Ketua Yayasan, pelaku sudah mengakui bahwa dirinya yang telah melepas plang papan nama yayasan,” ungkap Barkudin.
Barkudin juga berharap kepada penyidik untuk perkara ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Setidaknya sekitar empat pertanyaan penyidik tadi,” tandasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















