Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :  pihak yayasan PGRI Usai Dipanggil penyidik Pidum Polrestabes Palembang

Foto : pihak yayasan PGRI Usai Dipanggil penyidik Pidum Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pihak yayasan melalui Sekretaris Yayasan, Barkudin (52) sudah melaporkan Papan nama Yayasan Lembaga Pendidikan (YPLP) Perguruan Tinggi (PT) PGRI Sumatera Selatan telah hilang, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026).

 

Saat ini laporan telah ditindaklanjuti penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, pada hari ini Senin (18/5/2026) pelapor terlihat mendatangi ruang penyidik untuk dimintai keterangannya.

 

“Iya hari ini saya mendapatkan panggilan dari penyidik, terkait pengaduan saya di SPKT Polrestabes Palembang. Diminta keterangan terkait barang yang hilang di Universitas PGRI berupa Papan nama Yayasan Lembaga Pendidikan (YPLP) Perguruan Tinggi (PT) PGRI Sumatera Selatan,” ujar Barkudin, diwawancarai usai pemeriksaan, Senin (18/5/2026) siang.

 

Lanjutnya mengatakan, penyidik menanyakan tentang kronologis kejadian.

dimana peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Jenderal A Yani, Lorong Gotong Royong, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

 

“Alhamdulillah sudah ada pengakuan dari pelaku yang melepas plang dengan mengaku kepada Ketua Yayasan, pelaku sudah mengakui bahwa dirinya yang telah melepas plang papan nama yayasan,” ungkap Barkudin.

 

Barkudin juga berharap kepada penyidik untuk perkara ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Setidaknya sekitar empat pertanyaan penyidik tadi,” tandasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB