Petugas SMB II Temukan Benda Tajam saat Periksa Bawaan CJH

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengganti sementara (PGS) GM SMB II Palembang, Verry Rizki Permana. (Photo: Suci)

Pengganti sementara (PGS) GM SMB II Palembang, Verry Rizki Permana. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Petugas Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang melakukan pemeriksaan terhadap calon jemaah haji asal OKU Timur, pada Sabtu petang (3/5/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa benda tajam pada barang bawaan calon jemaah haji. Benda tajam yang ditemukan oleh petugas ini langsung disita petugas dan ditahan.

“Pemeriksaan pada jemaah calon haji kloter pertama ini alhamdulillah berjalan lancar. Namun, kami masih menemukan benda tajam seperti pisau dan gunting pada barang bawaan calon jemaah haji di kloter pertama ini,” ungkap Pengganti sementara (PGS) GM SMB II Palembang, Verry Rizki Permana.

Kata Verry, benda tajam yang dibawa oleh calon jemaah haji tersebut rencananya akan digunakan saat di Mekah. “Tidak tau untuk apa, tetapi katanya buat di Mekah. Pisau tersebut sudah kami sita dan ditahan. Nantinya akan dimusnahkan pada saat program pemusnahan,” kata Verry.

Menurut Verry, adanya penemuan benda tajam pada calon jemaah haji kloter pertama masih wajar. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan panitia PPIH agar menyosialisasikan kepada CJH kloter berikutnya agar tidak membawa benda tajam.

“Kami minta panitia PPIH agar menyosialisasikan kepada calon jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang tidak boleh dibawa atau yang boleh dibawa di pesawat,” pinta Verry.

Penerbangan kata Verry, memiliki syarat regulasi apalagi penerbangan Internasional. “Ada beberapa barang berbahaya yang tidak boleh dibawa, seperti pisau dan gunting ke dalam kabin,” kata Verry.

Selain benda tajam juga dilarang membawa minuman atau cairan melebihi 100 mili. “Kalau makanan tidak ada, kalau minuman atau cairan masih ada yang bawa melebihi 100 ml. Penumpang tidak perlu takut kekurangan air minum karena di pesawat sudah disediakan,” tutur Verry. (ANA)

Berita Terkait

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah
Tiba di RS Bhayangkara, Korban Selamat Bus ALS Segera Jalani Perawatan Intensif

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:51 WIB

DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB