Petugas Lapas Sekayu Dibekali Pengetahuan Pengendalian Gratifikasi oleh Kanwil Ditjenpas Sumsel

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Jajaran Petugas Lapas Sekayu dibekali pengetahuan terkait Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) oleh tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Selasa (14/10/2025) siang.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wahyu Hidayat, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, dan Emi Yunita, Pembina Keamanan Ahli Madya Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.

Dalam paparannya, kedua narasumber membahas berbagai aspek penting seputar gratifikasi, meliputi pengertian dasar, kategori gratifikasi, mekanisme pelaporan, peran UPG, serta pedoman monitoring, dan implementasi program pengendalian gratifikasi.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan secara rinci kategori gratifikasi yang perlu diwaspadai, yaitu segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban.

Adapun bentuk gratifikasi yang dikecualikan, antara lain hadiah dari keluarga tanpa kepentingan jabatan, seminar kit, plakat resmi, suvenir instansi, apresiasi lomba, penghargaan dari pemerintah, jamuan makan bersifat umum, serta hadiah rekan kerja dengan nilai maksimal Rp300.000 per orang (total Rp1 juta per tahun) dan hadiah pernikahan maksimal Rp1 juta per pemberi.

Selain itu, disampaikan juga rencana kerja tahunan 2025 terkait pengendalian gratifikasi. Program tersebut mencakup penyusunan perangkat pengendalian, penyebaran pesan anti-gratifikasi, e-learning, kegiatan sosialisasi, identifikasi titik rawan dan mitigasi risiko, pelaporan penerimaan/penolakan gratifikasi, serta pengembangan inovasi dalam pengendalian gratifikasi di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa, kegiatan ini bukan bermaksud untuk mengajari, melainkan sebagai bentuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.

“Kegiatan ini bukan untuk mengajari, tetapi menjadi salah satu tugas kami dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pengendalian gratifikasi. Harapannya, seluruh jajaran semakin memahami batasan, serta tanggung jawab dalam menjaga integritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk memahami apa itu pengendalian gratifikasi.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai pengendalian gratifikasi. Kami berkomitmen untuk terus menanamkan nilai integritas dan memastikan seluruh petugas bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi,” kata Aris.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB