Petugas Jaga Kontainer Sampah Mengundurkan Diri, Dua Bulan tak Digaji

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah terlihat berserakan di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, sebab petugasnya mengundurkan diri lantaran tidak menerima gaji lagi.

Sampah terlihat berserakan di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, sebab petugasnya mengundurkan diri lantaran tidak menerima gaji lagi.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sopyan, salah seorang penjaga kontainer sampah di Pasar Pulau Emas Kecamatan Tebing, mengeluhkan masalah pendapatanya. Selama dua bulan ia bekerja, yaitu dari bulan Januari sampai April 2021, belum ada dibayar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Empat Lawang.

Berdasarkan pengakuan Sopyan dirinya saat ini sudah mengundurkan diri menjadi petugas jaga kontainer, karena tidak sanggup lagi mengurusi sampah yang tak bergaji.

“Bulan Januari – Februari itu normal (dibayar), tapi untuk bulan Maret cuma dibayar seratus ribu dengan alasan cuma dua hari bekerja. Sedangkan bulan April pernah saya tanya, kata Kabid Sampah B3, tunggu pencairan berikutnya. Namun saat pencairan berikutnya gaji saya tidak dibayarkan juga,” kata Sopyan, Senin (26/07/2021). Sopyan adalah buruh harian, dengan pendapatan perhari Rp 50 ribu.

Dikatakan Sopyan, dirinya telah mendatangi dan menanyakan hal ini kepada bendahara dan kepala bidang Sampah B3. Dan meminta gajinya di bulan April. Namun, tetap saja ia tidak memperoleh apa yang menjadi haknya, dengan alasan nama Sopyan tidak dimasukan dalam list penerima gaji.

“Pernah saya tanya ke bendahara, katanya nama Sopyan tidak ada, tidak dimasukan, dengan alasan tidak pernah masuk bekerja. Padahal saya selalu bekerja dari Januari sampai bulan April,” ungkapnya

Dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Empat Lawang untuk memberikan gaji yang selalu dinanti-nantikan itu sesuai pekerjaannya yang selama ini dikerjakan.

“Saya mau gaji saya di bulan April itu dibayar, itu saja, tidak ada mau yang lainya,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irtansi dikonfirmasi mengatakan, bahwa hal tersebut adalah urusan bendahara, serta kepala bidang (Kabid) yang bersangkutan.

“Masalah gaji yang bayar adalah kepala bidang dan bendahara. Silahkan hubungi kepala bidang dan bendahara,” katanya singkat. (Alf)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla
16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati
RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan
Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data
Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan
Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data

Rabu, 16 September 2026 - 11:52 WIB

Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan

Berita Terbaru