Petugas Jaga Kontainer Sampah Mengundurkan Diri, Dua Bulan tak Digaji

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah terlihat berserakan di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, sebab petugasnya mengundurkan diri lantaran tidak menerima gaji lagi.

Sampah terlihat berserakan di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, sebab petugasnya mengundurkan diri lantaran tidak menerima gaji lagi.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sopyan, salah seorang penjaga kontainer sampah di Pasar Pulau Emas Kecamatan Tebing, mengeluhkan masalah pendapatanya. Selama dua bulan ia bekerja, yaitu dari bulan Januari sampai April 2021, belum ada dibayar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Empat Lawang.

Berdasarkan pengakuan Sopyan dirinya saat ini sudah mengundurkan diri menjadi petugas jaga kontainer, karena tidak sanggup lagi mengurusi sampah yang tak bergaji.

“Bulan Januari – Februari itu normal (dibayar), tapi untuk bulan Maret cuma dibayar seratus ribu dengan alasan cuma dua hari bekerja. Sedangkan bulan April pernah saya tanya, kata Kabid Sampah B3, tunggu pencairan berikutnya. Namun saat pencairan berikutnya gaji saya tidak dibayarkan juga,” kata Sopyan, Senin (26/07/2021). Sopyan adalah buruh harian, dengan pendapatan perhari Rp 50 ribu.

Dikatakan Sopyan, dirinya telah mendatangi dan menanyakan hal ini kepada bendahara dan kepala bidang Sampah B3. Dan meminta gajinya di bulan April. Namun, tetap saja ia tidak memperoleh apa yang menjadi haknya, dengan alasan nama Sopyan tidak dimasukan dalam list penerima gaji.

“Pernah saya tanya ke bendahara, katanya nama Sopyan tidak ada, tidak dimasukan, dengan alasan tidak pernah masuk bekerja. Padahal saya selalu bekerja dari Januari sampai bulan April,” ungkapnya

Dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Empat Lawang untuk memberikan gaji yang selalu dinanti-nantikan itu sesuai pekerjaannya yang selama ini dikerjakan.

“Saya mau gaji saya di bulan April itu dibayar, itu saja, tidak ada mau yang lainya,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irtansi dikonfirmasi mengatakan, bahwa hal tersebut adalah urusan bendahara, serta kepala bidang (Kabid) yang bersangkutan.

“Masalah gaji yang bayar adalah kepala bidang dan bendahara. Silahkan hubungi kepala bidang dan bendahara,” katanya singkat. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah, Kompor Gas dan Minyak Goreng Diamankan
Polres Empat Lawang Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:06 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Berita Terbaru

Korban saat Melapor ke Polisi

Kota Palembang

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:52 WIB