Petugas Jaga Kontainer Sampah Mengundurkan Diri, Dua Bulan tak Digaji

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah terlihat berserakan di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, sebab petugasnya mengundurkan diri lantaran tidak menerima gaji lagi.

Sampah terlihat berserakan di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, sebab petugasnya mengundurkan diri lantaran tidak menerima gaji lagi.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sopyan, salah seorang penjaga kontainer sampah di Pasar Pulau Emas Kecamatan Tebing, mengeluhkan masalah pendapatanya. Selama dua bulan ia bekerja, yaitu dari bulan Januari sampai April 2021, belum ada dibayar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Empat Lawang.

Berdasarkan pengakuan Sopyan dirinya saat ini sudah mengundurkan diri menjadi petugas jaga kontainer, karena tidak sanggup lagi mengurusi sampah yang tak bergaji.

“Bulan Januari – Februari itu normal (dibayar), tapi untuk bulan Maret cuma dibayar seratus ribu dengan alasan cuma dua hari bekerja. Sedangkan bulan April pernah saya tanya, kata Kabid Sampah B3, tunggu pencairan berikutnya. Namun saat pencairan berikutnya gaji saya tidak dibayarkan juga,” kata Sopyan, Senin (26/07/2021). Sopyan adalah buruh harian, dengan pendapatan perhari Rp 50 ribu.

Dikatakan Sopyan, dirinya telah mendatangi dan menanyakan hal ini kepada bendahara dan kepala bidang Sampah B3. Dan meminta gajinya di bulan April. Namun, tetap saja ia tidak memperoleh apa yang menjadi haknya, dengan alasan nama Sopyan tidak dimasukan dalam list penerima gaji.

“Pernah saya tanya ke bendahara, katanya nama Sopyan tidak ada, tidak dimasukan, dengan alasan tidak pernah masuk bekerja. Padahal saya selalu bekerja dari Januari sampai bulan April,” ungkapnya

Dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Empat Lawang untuk memberikan gaji yang selalu dinanti-nantikan itu sesuai pekerjaannya yang selama ini dikerjakan.

“Saya mau gaji saya di bulan April itu dibayar, itu saja, tidak ada mau yang lainya,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irtansi dikonfirmasi mengatakan, bahwa hal tersebut adalah urusan bendahara, serta kepala bidang (Kabid) yang bersangkutan.

“Masalah gaji yang bayar adalah kepala bidang dan bendahara. Silahkan hubungi kepala bidang dan bendahara,” katanya singkat. (Alf)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB