Petugas Jaga Kontainer Sampah Mengundurkan Diri, Dua Bulan tak Digaji

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah terlihat berserakan di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, sebab petugasnya mengundurkan diri lantaran tidak menerima gaji lagi.

Sampah terlihat berserakan di Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, sebab petugasnya mengundurkan diri lantaran tidak menerima gaji lagi.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sopyan, salah seorang penjaga kontainer sampah di Pasar Pulau Emas Kecamatan Tebing, mengeluhkan masalah pendapatanya. Selama dua bulan ia bekerja, yaitu dari bulan Januari sampai April 2021, belum ada dibayar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Empat Lawang.

Berdasarkan pengakuan Sopyan dirinya saat ini sudah mengundurkan diri menjadi petugas jaga kontainer, karena tidak sanggup lagi mengurusi sampah yang tak bergaji.

“Bulan Januari – Februari itu normal (dibayar), tapi untuk bulan Maret cuma dibayar seratus ribu dengan alasan cuma dua hari bekerja. Sedangkan bulan April pernah saya tanya, kata Kabid Sampah B3, tunggu pencairan berikutnya. Namun saat pencairan berikutnya gaji saya tidak dibayarkan juga,” kata Sopyan, Senin (26/07/2021). Sopyan adalah buruh harian, dengan pendapatan perhari Rp 50 ribu.

Dikatakan Sopyan, dirinya telah mendatangi dan menanyakan hal ini kepada bendahara dan kepala bidang Sampah B3. Dan meminta gajinya di bulan April. Namun, tetap saja ia tidak memperoleh apa yang menjadi haknya, dengan alasan nama Sopyan tidak dimasukan dalam list penerima gaji.

“Pernah saya tanya ke bendahara, katanya nama Sopyan tidak ada, tidak dimasukan, dengan alasan tidak pernah masuk bekerja. Padahal saya selalu bekerja dari Januari sampai bulan April,” ungkapnya

Dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Empat Lawang untuk memberikan gaji yang selalu dinanti-nantikan itu sesuai pekerjaannya yang selama ini dikerjakan.

“Saya mau gaji saya di bulan April itu dibayar, itu saja, tidak ada mau yang lainya,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irtansi dikonfirmasi mengatakan, bahwa hal tersebut adalah urusan bendahara, serta kepala bidang (Kabid) yang bersangkutan.

“Masalah gaji yang bayar adalah kepala bidang dan bendahara. Silahkan hubungi kepala bidang dan bendahara,” katanya singkat. (Alf)

Berita Terkait

dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat
Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang
Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Lahan
Pemkab Empat Lawang Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla
Bupati Joncik Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Empat Lawang
Bupati Empat Lawang Tinjau Persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
Bupati Joncik Tinjau Kesiapan MPLS Di Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:03 WIB

dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang

Rabu, 9 September 2026 - 18:31 WIB

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Rabu, 9 September 2026 - 12:52 WIB

Polsek Muara Pinang Gencarkan Makmano Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkab Empat Lawang Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla

Berita Terbaru