Pesan Minyakita Via Facebook, Pedagang di Palembang Jadi Korban Penipuan

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang pedagang di Kota Palembang. Pasalnya, saat ia memesan Minyakita via online dari aplikasi Facebook (FB), dirinya malah menjadi korban penipuan, Kamis 4 September 2025. Akibat itu, ia harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Tak terima telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai total Rp26.225.000, Fitriyanti (25), warga Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, melaporkan peristiwa yang dia alami ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis, 4 September 2025.

Dihadapan petugas, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 3 September 2025 sekira pukul 12.00 WIB, di warung miliknya di Jalan Komplek Mutiara, Keluruhan Jalang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Saya saat itu membeli Minyakita melalui media sosial (medsos) Facebook. Kemudian terlapor yang tidak diketahui menghubungi saya,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Hal ini untuk menemukan harga, setelah sepakat pelapor melihat mobil box di warung miliknya. “Saat itu ada mobil box di depan warung saya, kemudian saya tanya barang tersebut Minyakita bukan, dan dijawab benar isinya itu,” akunya.

Kemudian terlapor menyuruhnya untuk mengirimkan uang yang telah disepakati, sehingga ia mengirimkan uang itu ke nomor rekening bank BRI dinomor 1242010******** atas nama M. Saini.

Setelah melakukan transfer uang tersebut, didapatkan mobil box sudah tidak ada lagi di warung alias pergi, sedangkan barang yang dipesan tidak ada. Padahal sudah dilakukan transfer sesuai dengan arahan terlapor.

“Atas kejadian itu, saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Penipuan,” terangnya.

Untuk laporan Polisi-nya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim. Hal ini tidak lain untuk dilakukan proses lebih lanjut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan polisi. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru