SUARAPUBLIK.ID, MUBA -Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menggelar acara hari Lahir Kejaksaan ke 79, dengan melakukan kegiatan sosial yakni memberikan tali asih anak terhadap anak panti asuhan Elnuza di halaman Kejaksaan Negeri Muba, Senin (2/9).
Dengan tema hari lahir kejaksaan sebagai simbol, terwujudnya kedaulatan, penuntutan dan advocat general.
Kepala kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady SH dalam sambutannya mengatakan di hadapan para jaksa dan pegawai Kejari Muba di hari Lahir Kejaksaan yang ke 79 bahwa kejaksaan ini tidak bisa hanya sendiri kalau tidak ada kalian, begitu juga kalian tidak kalau tidak ada Staff.
“Saya mengingatkan juga untuk diri saya dan keluarga besar kejaksaan negeri Muba termasuk ibu-ibu yang keluarganya mari kita jaga diri kita karena kita adalah etalasenya Kejaksaan.” Kata Roy.
Roy mengimbau sikap tindak laku kita semua dilihat masyarakat dan pihaknya minta kepada Jaksa di Kejari Muba untuk bijak-bijak menggunakan sosial media.
“Jangan gara-gara jari kita pada nanti kita menjadi viral, lalu dianggap nanti kita sikap hedonisme sikap yang berlebih-lebihan pamer-pamerkan hidup-hidup mewah,” ungkapnya.
Sehingga nanti, dijelaskan Roy akan jadi persoalan hukum nantinya ke depan,” ” Mari kita hidup sederhana saja dalam kesederhanaan tapi kita punya kemewahan dalam berbuat kebaikan,” tambahnya.
Masih menurut Roy, yang penting untuk melakukan penegakan hukum arti kemewahan ini pendengaran hukum itu memang dirasakan betul bagi masyarakat.
“Kalau kalian ada perintah hentikan tentang tanggung jawab pelajari, lalu kalau ada perintah maju maju karena saya simbolnya ,saya hanya sebagian kecil diberikan kewenangan oleh Pak jaksa Agung.
Kemudian, terakhir Roy katakan soliditas itu yang pertama, dirinya tidak mau diantara jaksa itu saling iri saling cemburu.
“Apalagi kalau ada saling melaporkan saya tidak mau seperti itu karena kalau kalian punya sifat seperti itu sama aja kalian itu melaporkan saya sama saja kalian itu menepak air di tulang keciprat muka sendiri belum tentu yang kalian laporkan itu benar.
Roy meambil contoh misalnya dirinya perintahkan staff itu pakai pakaian bebas kalian melaporkan dia belum tentu salah atau mungkin itu perintah.
” Kalian harus paham dan kalau kalian ada persoalan di sini lapor, kasih lapor ke saya seperti itu sepanjang kita laksanakan ini dengan sesuai dengan aturan dan sop,” pungkasnya.
Komentar