Pengakuan Pembacok Mantan Ketua RT: Tersinggung tidak Dilibatkan Panitia Kurban

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil mengamankan pelaku pembacokan terhadap Suyanto (51), mantan Ketua RT 29, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Pelaku David (31) menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah sempat melarikan diri ke arah Kabupaten Ogan Ilir (OI).

David melakukan pembacokan terhadap korban Suyanto, saat proses pemotongan hewan kurban di Halaman Masjid Haqqul Yaqin, Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu (7/6/2025), sekitar pukul 10.15 WIB.

Pelaku mengaku nekat membacok korban, lantaran merasa tersinggung tidak dilibatkan dalam kepanitiaan pemotongan hewan kurban. Di sisi lain, Suyanto yang merupakan suami Ketua RT saat ini, merupakan Ketua panitia kurban di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ditunduh Ceritakan Aib Keluarga Teman, Athifah Jadi Korban Pengeroyokan

“Benar kita telah mengamankan pelaku David, terduga pelaku penganiayaan. Untuk motifnya karena ketersinggungan pelaku lantaran tidak diajak sebagai kepanitiaan pemotongan hewan kurban,” ungkap Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, dalam  rilisnya di Polsek SU I, Selasa (10/6/2025).

Heri menambahkan, untuk senjata yang digunakan yakni golok, pelaku pinjam dari seorang anak yang hendak mengantarkan pulang ke rumahnya.

“Saat itu ada anak kecil membawa pulang golok. Namun di tengah jalan bertemu pelaku yang akan mengarah ke tempat pemotongan. Kemudian dipinjam pelaku. Dengan golok inilah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Pencuri Tabung Gas Elpiji Terekam CCTV Viral di Medsos

Lanjut AKP Heri, pelaku membacokkan sekali mengenai dibawah mata, hidung, sampai pipi sebelah kanan. “Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 5 tahun,” tegasnya.

Heri menambahkan, setelah melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri ke daerah Ogan Ilir (OI). “Setelah diselidiki lari ke arah OI, namun kita ke rumahnya langsung mengimbau secara baik kepada keluarga pelaku untuk menyerahkan diri. Tidak sampai 8 jam pelaku diserahkan keluarganya ke Polsek SU I,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku David mengatakan, dirinya membacok korban karena khilaf dan awalnya tidak ada niat. “Menyesal saya. Saat itu hendak ke tempat pemotongan hanya untuk melihat saja, setelah itu lari ke Indralaya,” ucapnya. (ANA)

    Baca Juga :  Tak Terima Anaknya Dihamili Pacar, Orangtua Pelajar Ini Lapor Polisi

    Komentar