Tak Terima Anaknya Dihamili Pacar, Orangtua Pelajar Ini Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi orangtuanya korban melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Didampingi orangtuanya korban melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya yakni CJ (16), yang masih berstatus seorang pelajar tengah hamil 7 bulan, membuat MJ (40), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Sabtu (9/6/2025).

Maksud kedatangan warga Kecamatan Sukarami Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Dia melaporkan pacar anaknya terlapor yakni JA yang telah menghamili.

Kepada petugas piket pengaduan, dia mengungkapkan, peristiwa ini terungkap pada Minggu (31/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Terkuaknya, peristiwa ini berawal saat MJ mendapatkan cerita dari sang istri. “Jadi awalnya istri saya ini jemput anak saya sekolah. Tahu-tahu dipanggil oleh guru wali kelas sekolah anak saya,” ungkapnya kepada petugas.

Ketika dipanggil guru, lanjut MJ, gurunya mengatakan kalau korban tengah hamil 7 bulan. Lantaran sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor yang merupakan pacar korban.

“Jadi saat itu panggil wali kelas mengatakan korban tengah hamil. Lantaran sudah berhubungan badan dengan Terlapor, seperti keterangan wali kelasnya,” katanya.

Di mana, sambungnya, peristiwa itu berdasarkan dari keterangan korban (anaknya), kepada gurunya di rumah Terlapor. “Anak saya sudah sering diajak berhubungan oleh Terlapor,” ungkapnya

“Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporan ke sini. Berharap pelaku segera ditangkap. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan Anak. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB