Tak Terima Anaknya Dihamili Pacar, Orangtua Pelajar Ini Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi orangtuanya korban melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Didampingi orangtuanya korban melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya yakni CJ (16), yang masih berstatus seorang pelajar tengah hamil 7 bulan, membuat MJ (40), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Sabtu (9/6/2025).

Maksud kedatangan warga Kecamatan Sukarami Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Dia melaporkan pacar anaknya terlapor yakni JA yang telah menghamili.

Kepada petugas piket pengaduan, dia mengungkapkan, peristiwa ini terungkap pada Minggu (31/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Terkuaknya, peristiwa ini berawal saat MJ mendapatkan cerita dari sang istri. “Jadi awalnya istri saya ini jemput anak saya sekolah. Tahu-tahu dipanggil oleh guru wali kelas sekolah anak saya,” ungkapnya kepada petugas.

Ketika dipanggil guru, lanjut MJ, gurunya mengatakan kalau korban tengah hamil 7 bulan. Lantaran sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor yang merupakan pacar korban.

“Jadi saat itu panggil wali kelas mengatakan korban tengah hamil. Lantaran sudah berhubungan badan dengan Terlapor, seperti keterangan wali kelasnya,” katanya.

Di mana, sambungnya, peristiwa itu berdasarkan dari keterangan korban (anaknya), kepada gurunya di rumah Terlapor. “Anak saya sudah sering diajak berhubungan oleh Terlapor,” ungkapnya

“Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporan ke sini. Berharap pelaku segera ditangkap. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan Anak. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas
Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 
1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami
Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin
Dapat Ujaran Kebencian dari Akun Tiktok, Kader Partai Gerindra Buat Laporan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB