Tak Terima Anaknya Dihamili Pacar, Orangtua Pelajar Ini Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi orangtuanya korban melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Didampingi orangtuanya korban melapor ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya yakni CJ (16), yang masih berstatus seorang pelajar tengah hamil 7 bulan, membuat MJ (40), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Sabtu (9/6/2025).

Maksud kedatangan warga Kecamatan Sukarami Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Dia melaporkan pacar anaknya terlapor yakni JA yang telah menghamili.

Kepada petugas piket pengaduan, dia mengungkapkan, peristiwa ini terungkap pada Minggu (31/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Terkuaknya, peristiwa ini berawal saat MJ mendapatkan cerita dari sang istri. “Jadi awalnya istri saya ini jemput anak saya sekolah. Tahu-tahu dipanggil oleh guru wali kelas sekolah anak saya,” ungkapnya kepada petugas.

Ketika dipanggil guru, lanjut MJ, gurunya mengatakan kalau korban tengah hamil 7 bulan. Lantaran sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor yang merupakan pacar korban.

“Jadi saat itu panggil wali kelas mengatakan korban tengah hamil. Lantaran sudah berhubungan badan dengan Terlapor, seperti keterangan wali kelasnya,” katanya.

Di mana, sambungnya, peristiwa itu berdasarkan dari keterangan korban (anaknya), kepada gurunya di rumah Terlapor. “Anak saya sudah sering diajak berhubungan oleh Terlapor,” ungkapnya

“Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporan ke sini. Berharap pelaku segera ditangkap. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan Anak. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Berita Terbaru