Pendiri SWI Diduga Jadi Korban Modus Penipuan Video AI

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aikot Atmodiningrat, salah satu pendiri Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI). (Photo: Istimewa)

Aikot Atmodiningrat, salah satu pendiri Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI). (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Aikot Atmodiningrat, salah satu pendiri Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI), yang dikenal aktif dalam dunia literasi dan pendidikan jurnalistik, menjadi sasaran penipuan berbasis teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Modusnya, rekaman video call yang kemudian dimanipulasi untuk menipu pihak lain atas nama korban.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 9 Juni 2025. Ini menjadi peringatan penting terhadap meningkatnya ancaman kejahatan digital dengan teknologi canggih. Nomor pelaku yang digunakan dalam modus ini tercatat sebagai 0813-7033-****, mengatasnamakan Aiko Atmodiningrat.

Korban yang juga mantan Ketum SWI ini menceritakan, bahwa penipuan dijalankan dua pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama menyamar menggunakan nama dan foto profil korban di nomor WhatsApp baru, menghubungi kontak-kontak korban untuk memberitahu pergantian nomor.

“Awalnya ada WA masuk dari akun yang memakai nama dan foto saya, bilang kalau ini nomor baru saya. Tapi cara bicara dan polanya janggal,” ujar korban, dalam keterangan persnya.

Pelaku kedua lalu mengirim pesan ke nomor asli korban dengan berpura-pura sebagai rekan jurnalis. Ia meminta izin melakukan video call singkat dengan alasan profesional.

Dalam panggilan tersebut, wajah korban direkam secara diam-diam, kemudian videonya dimanipulasi menggunakan teknologi AI.

“Mereka potong-potong video dari panggilan itu. Disisipkan suara lain. Jadi ketika mereka hubungi calon korban lain, wajah saya seolah berbicara, padahal suara dan maksudnya bukan saya,” terang Aiko.

Dalam aksi lanjutan, para penipu menggunakan rekaman video call dengan wajah asli yang direkam itu untuk menghubungi kenalan korban dan berpura-pura membutuhkan bantuan, biasanya berupa transfer uang atau bantuan logistik.

Saat calon korban merasa janggal karena suara yang terdengar tidak cocok, pelaku menjawab santai. “Iya, suaramu juga beda”.

Korban menduga pelaku menggunakan rekaman video call yang saat itu berlatar belakang mobil pribadi, sehingga seperti tampilan video terlihat alami dan tidak mudah dicurigai.

“Kalau kamu dicurigai, mereka akan bilang jaringan buruk atau sengaja buat putus-putus,” tambahnya.

Aiko menyarankan, ketika di video call agar meminta kepada terduga penipu untuk mengarahkan ke lokasi lain, jangan hanya wajah. Sehingga video editing tersebut tidak bisa lagi lanjut untuk aksi penipuan.

Peringatan untuk Jurnalis dan Masyarakat Umum

Modus penipuan ini dinilai berbahaya karena menyasar lapisan profesional, termasuk jurnalis, akademisi, bahkan aktivis sosial.

Ia mengimbau agar semua pihak ekstra hati-hati bila menerima video call dari nomor baru. Terlebih jika disertai permintaan pribadi atau finansial.

Pihak SWI tengah menyusun panduan darurat keamanan digital untuk para anggotanya, dan mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya pada wajah yang muncul di layar, namun tetap melakukan verifikasi identitas secara menyeluruh melalui jalur resmi.

Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian. Nomor pelaku sedang dalam pelacakan tim siber. Ahli keamanan digital menyarankan masyarakat untuk segera mengaktifkan verifikasi dua langkah di aplikasi WhatsApp dan tidak sembarang menerima video call dari nomor tidak dikenal. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB