Penagih Utang Koperasi Tewas Dibunuh, Jasadnya di Cor Dibelakang Distro

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang penagih utang koperasi tewas dibunuh usai menagih utang di Distro Anti Mahal, di Jalan KH Dahlan Blok D2, kawasan Maskrebet Palembang.

Korban ialah Anton Eka Saputra (25), warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan  Sukarami Palembang.

“Korban dinyatakan hilang pada Sabtu 8 Juni, usai menagih debitur di koperasi,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harry Sugihhartono, ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (26/6/2024).

Melihat korban yang tidak pulang, pihak keluarga melapor ke Polsek Sukarami. “Usai keluarga korban melapor, kami mencoba menyelidiki. Namun, tidak secara masal karena kami pikir di kemudian hari kembali lagi,” sambung Harryo.

Setelah didalami, kata Harryo, terdapat satu kejanggalan, di mana ruko Distro yang didatangi korban dalam kondisi yang kosong.

“Anggota mengintip di dalam ruko terdapat bercak darah. Lalu anggota masuk ke dalam ruko menemukan sebilah cutter berlumuran darah,” kata Harryo.

Dari sanalah, terang Harryo, pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif dengan digital forensik yang ada.

“Kami mendapatkan beberapa orang dicurigai yang notabenya terlibat dalam tindak pidana. Dan semalam satu pelaku sudah ditangkap,” terang Harryo.

“Setalah kami dalami ternyata tindak pidana pembunuhan. Di mana jasadnya dicor di halaman belakang Distro tersebut,” sambung Harryo.

Saat ini, lanjut Harryo, pihaknya melakukan pembongkaran terhadap jasad korban.

“Petugas gabungan saat ini sudah melakukan pembongkaran jasad korban,” beber Harryo.

Selanjutnya, jasad korban akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan autopsi.

“Untuk kedua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran,” jelas Harryo. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru