Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Usai Edarkan Sabu

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Seorang pemuda berinisial KZ (18) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir usai mengedarkan sabu-sabu.

Tersangka ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (28/04/2025) sekitar pukul 14.57 WIB.

Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja menerangkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit 1 Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah tersangka.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,13 gram, sebuah pipet skop plastik, timbangan digital, tiga bal plastik klip bening, dan sebuah handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba,” terang Surya, Jumat (2/5/2025).

Surya menyebut bahwa KZ diduga kuat sebagai pengedar. “Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Surya.

Langkah-langkah seperti pengambilan urine, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan kasus terhadap pelaku lain juga telah dilakukan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Ogan Ilir,” tutur Surya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Jual Tanah Milik Orang Lain ke PLN, AWI Dilaporkan ke Polda Sumsel
Curi Kabel Proyek Senilai Rp 72,8 Juta, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polsek Lawang Kidul
Modus Iming-iming Bebas Annual Fee, Warga Palembang Kehilangan Rp9,9 Juta Usai Berikan Kode OTP
Dalih Butuh Biaya Berobat Anak, Buruh Ikan Giling di Palembang Gelapkan Motor Viar Rekan Kerja
Peredaran Narkoba di Sumsel Digempur, Polda Ungkap 20 Kasus dan Amankan 27 Tersangka
Diduga Jadi Korban KDRT, IRT di Palembang Laporkan Suami ke Polisi
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah, Kompor Gas dan Minyak Goreng Diamankan
Kepergok Bobol Bangunan Kosong, Dua Terduga Spesialis Pencurian Diamuk Massa di Jakabaring

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:20 WIB

Diduga Jual Tanah Milik Orang Lain ke PLN, AWI Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Curi Kabel Proyek Senilai Rp 72,8 Juta, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polsek Lawang Kidul

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:17 WIB

Modus Iming-iming Bebas Annual Fee, Warga Palembang Kehilangan Rp9,9 Juta Usai Berikan Kode OTP

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:12 WIB

Dalih Butuh Biaya Berobat Anak, Buruh Ikan Giling di Palembang Gelapkan Motor Viar Rekan Kerja

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:58 WIB

Peredaran Narkoba di Sumsel Digempur, Polda Ungkap 20 Kasus dan Amankan 27 Tersangka

Berita Terbaru