Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Usai Edarkan Sabu

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Suci)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Seorang pemuda berinisial KZ (18) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir usai mengedarkan sabu-sabu.

Tersangka ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (28/04/2025) sekitar pukul 14.57 WIB.

Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja menerangkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit 1 Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah tersangka.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,13 gram, sebuah pipet skop plastik, timbangan digital, tiga bal plastik klip bening, dan sebuah handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba,” terang Surya, Jumat (2/5/2025).

Surya menyebut bahwa KZ diduga kuat sebagai pengedar. “Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Surya.

Langkah-langkah seperti pengambilan urine, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan kasus terhadap pelaku lain juga telah dilakukan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Ogan Ilir,” tutur Surya. (ANA)

Berita Terkait

Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas
Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan Anggota Polsek IB 1
Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus, Identitas Pelaku Mulai Teridentifikasi
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster, Nilai Capai Rp18 Miliar
Pria Di Palembang Merugi Puluhan Juta diduga Tertipu Kerja Sama Franchise
Nama Baiknya Dicemarkan Karyawan Swasta ini Laporkan Atasnya 
Motor Mahasiswi Raib di Area Kost, Pelaku Diduga Beraksi Dini Hari

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB

Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan Anggota Polsek IB 1

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:24 WIB

Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus, Identitas Pelaku Mulai Teridentifikasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:42 WIB

Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster, Nilai Capai Rp18 Miliar

Berita Terbaru