SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Seorang pelajar asal Muara Cawang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Pajri Alfajar (19), harus mendekap di penjara Polsek Pagar Alam Selatan, Pagar Alam.
Dia diringkus polisi akibat melakukan pembobolan warung milik Jonas Kaltom (41) di Gang Reformasi Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.
Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Akhirudin mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Modusnya, kata dia, pelaku membobol warung korban dengan cara mendorong pintu belakang kemudian masuk ke dalam warung.
“Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit hand phone merk Realme C12, satu buah dompet warna cokelat yang berisikan uang sebesar Rp1,5 juta, dan 40 bungkus berbagai jenis rokok sehingga bila ditaksir kerugian korban mencapai Rp5,7 juta,” bebernya.
Merasa dirugikan setelah warungnya dibobol pencuri, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pagar Alam Selatan.
Selanjutnya pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, dipimpin Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Akhirudin dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Hasilnya, petugas mengantungi nama pelaku dan tanpa membuang waktu, petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap TSK, dan TSK diciduk saat berada di warung di Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
“Kemudian, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagar Alam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (ANA)
Komentar