Pemprov Sumsel Targetkan Semua Peternak Ayam Petelur Tersertifikasi NKV

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru saat meninjau salah satu lokasi peternak ayam petelur di Kabupaten Banyuasin. Foto: Pemprov Sumsel.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru saat meninjau salah satu lokasi peternak ayam petelur di Kabupaten Banyuasin. Foto: Pemprov Sumsel.

 

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menargetkan semua peternak ayam di wilayah itu tersertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Deru menjelaskan jika Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan jaminan kualitas dan keamanan pangan, khususnya produk hasil peternakan seperti daging, unggas, dan telur.

“NKV bukan sekadar syarat administratif, tapi alat kontrol penting untuk memastikan konsumen mendapatkan produk yang aman dan bermutu,” ujar Deru, Jum’at (129/2025).

Menurutnya, sertifikast NKV sangat penting dimiliki oleh para peterbak agar pembeli yakin produk peternak kita bermutu.

“Pemerintah juga siap membantu administrasi, bahkan bila perlu jemput bola,” imbuhnya.

Selain itu, ketersediaan telur yang melimpah di Banyuasin seharusnya mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Sumsel.

“Dengan produksi sebanyak ini, mestinya tak ada lagi kasus stunting. Tapi semua butuh kerja sama, ssosiasi peternak harus punya target jelas,” ucapnya.

Kemudian, ia juga meminta peternak untuk terus menjaga kebersihan kandang guna mencegah masuknya penyakit.

“Edukasi dan pendampingan akan terus dilakukan Pemprov Sumsel agar kualitas produksi tetap konsisten,” tegasnya.

Selain Sertifikat NKV, Pemprov Sumsel juga memberikan Sertifikat Good Farming Practices (GFP), serta Sertifikat Bebas Residu Antibiotik dan Salmonella kepada peternak ayam petelur di Kabupaten Banyuasin.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Banyuasin, Neta Indian mengungkapkan bahwa produksi telur di daerahnya mencapai 400 ton per bulan, dan sekitar 80 persen di antaranya sudah berkualitas baik.

“Banyuasin saat ini menjadi penyangga pangan Sumsel. Bahkan, produk kami sudah masuk pasar Jawa Barat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Effendi mengatakan jika Kabupaten Banyuasin merupakan sentra ayam petelur terbesar di provinsi ini.

“Sumsel sendiri berada di posisi kedelapan secara nasional dalam produksi telur dengan surplus sekitar 250 ton per bulan,” katanya.

Ia menjelaskan, dari 70 peternak ayam petelur yang ada di Banyuasin, 17 di antaranya sudah mengantongi NKV.

“Kita targetkan seluruh peternak dapat tersertifikasi dalam waktu satu bulan. Karena ini momentum bagi para peternak untuk melangkah ke pasar global. Kita optimis sertifikasi ini dapat menjadi pintu masuk produk unggulan Sumsel ke pasar ekspor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru