Pemprov Sumsel Gandeng Ombudsman RI Awasi Layanan Publik

- Redaksi

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru menerima kunjungan kerja pimpinan pusat Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

Gubernur Sumsel, Herman Deru menerima kunjungan kerja pimpinan pusat Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengandeng Ombudsman RI untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh lini.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Karena itu, kami terus berbenah dan terbuka terhadap masukan demi menciptakan sistem yang lebih baik,” ujar Deru menerima kunjungan kerja pimpinan pusat Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025).

Kunjungan tersebut sekaligus untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mendorong terciptanya layanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

“Reformasi birokrasi bukan hanya sebatas kebijakan, tetapi harus diikuti dengan implementasi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan jika saat ini pihaknya tengah fokus memperkuat sistem pengaduan masyarakat, mempercepat respon terhadap keluhan, dan meningkatkan kapasitas aparatur.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Johannes Widjiantoro menyampaikan dukungannya atas komitmen Pemprov Sumsel.

Ia menjelaskan peran Ombudsman adalah memastikan hak masyarakat terhadap pelayanan publik terpenuhi, serta mendorong pemerintah daerah memperbaiki potensi maladministrasi yang masih terjadi.

“Kami tidak datang untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai pengawas eksternal.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tapi juga berperan aktif menyampaikan laporan atau pengaduan yang konstruktif.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemprov Sumsel dan Ombudsman RI, diharapkan Sumsel dapat menjadi contoh penerapan tata kelola pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Ke depan, akan ada tindak lanjut berupa pelatihan, sosialisasi, serta pendampingan teknis oleh Ombudsman kepada instansi layanan di Sumsel, agar proses pelayanan berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku,” ungkap dia.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru