Pemprov Sumsel Dorong Gerakan Kurangi Polusi Plastik

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sampah plastik bekas minuman. Foto: Tia

Ilustrasi - Sampah plastik bekas minuman. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menggalakkan gerakan pengurangan polusi plastik dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan pengendalian sampah plastik tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari pemerintah, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan plastik sekali pakai.

“Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting. Plastik membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai, sehingga setiap langkah kecil dalam mengurangi penggunaannya akan berdampak besar bagi lingkungan,” ujar Deru, Kamis (13/11/2025).

Ia menuturkan Pemprov Sumsel terus berupaya mengedukasi masyarakat melalui berbagai program, salah satunya lomba kebersihan antarinstansi pemerintah.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menilai aspek kebersihan kantor, tetapi juga membangun budaya peduli lingkungan di ruang publik.

Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, pemerintah daerah juga mendorong generasi muda untuk kembali menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Prinsip ini dinilai efektif dalam menekan volume sampah plastik di lingkungan rumah tangga dan perkantoran.

“Anak muda harus menjadi penggerak utama. Dengan inovasi dan kesadaran yang mereka miliki, kita bisa menciptakan perubahan besar untuk masa depan lingkungan yang lebih baik,” tuturnya.

Selain permasalahan sampah plastik, ia juga menyoroti isu lingkungan lain seperti kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan dan sedimentasi sungai.

Ia menegaskan bahwa rehabilitasi lahan pasca tambang serta pengawasan terhadap aliran sungai menjadi prioritas Pemprov Sumsel.

“Kerusakan lingkungan harus ditangani secara berkelanjutan, bukan hanya saat terjadi masalah. Ini komitmen kita bersama untuk menjaga keseimbangan alam Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru