Pemprov Sumsel dan 3 Daerah Tetapkan Status Darurat Karhutla

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – 3 dari 12 Wilayah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan diri siaga Darurat Karhutla. Penetapan Status tersebut seiring dengan masuknya Musim kemarau di Sumsel sekaligus guna memitigasi lebih awal bencana tersebut
3 daerah tersebut yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). “Ada 12 daerah yang akan menetapkan status siaga darurat Karhutla, 3 daerah itu lebih dahulu menetapkan status tersebut,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Rabu (26/6/2024).
Sementara sembilan wilayah lainnya tengah berproses untuk meningkatkan status adalah Ogan Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Selain itu, Pemprov Sumsel juga menetapkan status darurat karhutla karena syaratnya harus ada kabupaten kota yang telah menetapkan status darurat Karhutla, jadi total di Sumsel ada 4 pemerintah daerah yang telah menetapkan darurat Karhutla,” ungkapnya.
Selain itu, mengingat banyaknya daerah rawan karhutla di Sumsel, BPBD Sumsel telah meminta bantuan 8 helikopter ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dari 8 Heli, 6 Water Boombing dan 2 untuk Heli Pantauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Korupsi Perkimtan Palembang Terungkap di Sidang, Saksi Paparkan Dugaan Aliran Dana Rp440 Juta
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rayakan Hari Anak Nasional dengan Ruang Belajar Kreatif di Kampung Literasi 26 Ilir
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Berjalan Optimal
Diduga Jual Tanah Milik Orang Lain ke PLN, AWI Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kurangi Kehilangan Hasil, 133 Pekebun Sawit Muara Enim Ikuti Pelatihan Teknik Panen dan Pascapanen
Kuasa Hukum Jamil dan Dede Siapkan Eksepsi, Singgung Keberatan atas Dakwaan Korupsi Distribusi Semen
Curi Kabel Proyek Senilai Rp 72,8 Juta, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polsek Lawang Kidul
Usai Layani Pijat, Janda di Palembang Jadi Korban Curas, Uang dan Dompet Dirampas

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02 WIB

Korupsi Perkimtan Palembang Terungkap di Sidang, Saksi Paparkan Dugaan Aliran Dana Rp440 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rayakan Hari Anak Nasional dengan Ruang Belajar Kreatif di Kampung Literasi 26 Ilir

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Berjalan Optimal

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:20 WIB

Diduga Jual Tanah Milik Orang Lain ke PLN, AWI Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:18 WIB

Kurangi Kehilangan Hasil, 133 Pekebun Sawit Muara Enim Ikuti Pelatihan Teknik Panen dan Pascapanen

Berita Terbaru