Pemprov Sumsel dan 3 Daerah Tetapkan Status Darurat Karhutla

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – 3 dari 12 Wilayah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan diri siaga Darurat Karhutla. Penetapan Status tersebut seiring dengan masuknya Musim kemarau di Sumsel sekaligus guna memitigasi lebih awal bencana tersebut
3 daerah tersebut yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). “Ada 12 daerah yang akan menetapkan status siaga darurat Karhutla, 3 daerah itu lebih dahulu menetapkan status tersebut,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Rabu (26/6/2024).
Sementara sembilan wilayah lainnya tengah berproses untuk meningkatkan status adalah Ogan Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Selain itu, Pemprov Sumsel juga menetapkan status darurat karhutla karena syaratnya harus ada kabupaten kota yang telah menetapkan status darurat Karhutla, jadi total di Sumsel ada 4 pemerintah daerah yang telah menetapkan darurat Karhutla,” ungkapnya.
Selain itu, mengingat banyaknya daerah rawan karhutla di Sumsel, BPBD Sumsel telah meminta bantuan 8 helikopter ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dari 8 Heli, 6 Water Boombing dan 2 untuk Heli Pantauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

ARYADUTA Palembang Tawarkan Promo Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026, Gratis Akad hingga Photobooth
Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi
Curi Becak, Pemuda di Tangga Takat Dibekuk Buser Polsek SU II Palembang
Disnakertrans Muba Gandeng Pertamina EP Zona 4, Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Program Magang
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI, Saksi Mengaku Tak Pernah Dijelaskan Penggunaan Dana
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:14 WIB

ARYADUTA Palembang Tawarkan Promo Eksklusif di Sumsel Wedding Expo 2026, Gratis Akad hingga Photobooth

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:02 WIB

Curi Becak, Pemuda di Tangga Takat Dibekuk Buser Polsek SU II Palembang

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:37 WIB

Disnakertrans Muba Gandeng Pertamina EP Zona 4, Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Program Magang

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:26 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI, Saksi Mengaku Tak Pernah Dijelaskan Penggunaan Dana

Berita Terbaru

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:04 WIB