Pemprov Sumsel dan 3 Daerah Tetapkan Status Darurat Karhutla

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – 3 dari 12 Wilayah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan diri siaga Darurat Karhutla. Penetapan Status tersebut seiring dengan masuknya Musim kemarau di Sumsel sekaligus guna memitigasi lebih awal bencana tersebut
3 daerah tersebut yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). “Ada 12 daerah yang akan menetapkan status siaga darurat Karhutla, 3 daerah itu lebih dahulu menetapkan status tersebut,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Rabu (26/6/2024).
Sementara sembilan wilayah lainnya tengah berproses untuk meningkatkan status adalah Ogan Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Selain itu, Pemprov Sumsel juga menetapkan status darurat karhutla karena syaratnya harus ada kabupaten kota yang telah menetapkan status darurat Karhutla, jadi total di Sumsel ada 4 pemerintah daerah yang telah menetapkan darurat Karhutla,” ungkapnya.
Selain itu, mengingat banyaknya daerah rawan karhutla di Sumsel, BPBD Sumsel telah meminta bantuan 8 helikopter ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dari 8 Heli, 6 Water Boombing dan 2 untuk Heli Pantauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
DPRD Palembang Sahkan Raperda APBD perubahan pemkot Palembang Tahun 2026
Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai, Herman Deru Minta Warga Manfaatkan Kesempatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru