Pemprov Sumsel dan 3 Daerah Tetapkan Status Darurat Karhutla

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – 3 dari 12 Wilayah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan diri siaga Darurat Karhutla. Penetapan Status tersebut seiring dengan masuknya Musim kemarau di Sumsel sekaligus guna memitigasi lebih awal bencana tersebut
3 daerah tersebut yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). “Ada 12 daerah yang akan menetapkan status siaga darurat Karhutla, 3 daerah itu lebih dahulu menetapkan status tersebut,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Rabu (26/6/2024).
Sementara sembilan wilayah lainnya tengah berproses untuk meningkatkan status adalah Ogan Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Selain itu, Pemprov Sumsel juga menetapkan status darurat karhutla karena syaratnya harus ada kabupaten kota yang telah menetapkan status darurat Karhutla, jadi total di Sumsel ada 4 pemerintah daerah yang telah menetapkan darurat Karhutla,” ungkapnya.
Selain itu, mengingat banyaknya daerah rawan karhutla di Sumsel, BPBD Sumsel telah meminta bantuan 8 helikopter ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dari 8 Heli, 6 Water Boombing dan 2 untuk Heli Pantauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Pengunjung CFN Larut dalam Kemeriahan Anniversary ke-33 Gong Sriwijaya
OTT Lagi, Pola Korupsi Masih Sama Fitra Sebut Ini Mencederai Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Daerah
Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Stafsus Gubernur Sumsel Mukhlis: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Sara
Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Setelah Dua Hari Dicari, Bocah Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Mengapung 1,5 Kilometer dari Lokasi Awal
Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:19 WIB

Ribuan Pengunjung CFN Larut dalam Kemeriahan Anniversary ke-33 Gong Sriwijaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Stafsus Gubernur Sumsel Mukhlis: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Sara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WIB

Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru