Pemprov Sumsel dan 3 Daerah Tetapkan Status Darurat Karhutla

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – 3 dari 12 Wilayah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan diri siaga Darurat Karhutla. Penetapan Status tersebut seiring dengan masuknya Musim kemarau di Sumsel sekaligus guna memitigasi lebih awal bencana tersebut
3 daerah tersebut yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). “Ada 12 daerah yang akan menetapkan status siaga darurat Karhutla, 3 daerah itu lebih dahulu menetapkan status tersebut,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Rabu (26/6/2024).
Sementara sembilan wilayah lainnya tengah berproses untuk meningkatkan status adalah Ogan Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Selain itu, Pemprov Sumsel juga menetapkan status darurat karhutla karena syaratnya harus ada kabupaten kota yang telah menetapkan status darurat Karhutla, jadi total di Sumsel ada 4 pemerintah daerah yang telah menetapkan darurat Karhutla,” ungkapnya.
Selain itu, mengingat banyaknya daerah rawan karhutla di Sumsel, BPBD Sumsel telah meminta bantuan 8 helikopter ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dari 8 Heli, 6 Water Boombing dan 2 untuk Heli Pantauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Polda Sumsel Amankan 28 Kepala Sekolah Banyuasin dalam OTT di Palembang
Gebriella Giorgina: Dari Palembang Membawa Semangat Budaya Sumsel ke Panggung Nasional
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor
Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult EL Malah Jadi Korban Penipuan 

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 

Jumat, 18 September 2026 - 13:10 WIB

Polda Sumsel Amankan 28 Kepala Sekolah Banyuasin dalam OTT di Palembang

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Gebriella Giorgina: Dari Palembang Membawa Semangat Budaya Sumsel ke Panggung Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:52 WIB

Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Berita Terbaru