Pemprov Sumsel dan 3 Daerah Tetapkan Status Darurat Karhutla

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – 3 dari 12 Wilayah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan diri siaga Darurat Karhutla. Penetapan Status tersebut seiring dengan masuknya Musim kemarau di Sumsel sekaligus guna memitigasi lebih awal bencana tersebut
3 daerah tersebut yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). “Ada 12 daerah yang akan menetapkan status siaga darurat Karhutla, 3 daerah itu lebih dahulu menetapkan status tersebut,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Rabu (26/6/2024).
Sementara sembilan wilayah lainnya tengah berproses untuk meningkatkan status adalah Ogan Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Selain itu, Pemprov Sumsel juga menetapkan status darurat karhutla karena syaratnya harus ada kabupaten kota yang telah menetapkan status darurat Karhutla, jadi total di Sumsel ada 4 pemerintah daerah yang telah menetapkan darurat Karhutla,” ungkapnya.
Selain itu, mengingat banyaknya daerah rawan karhutla di Sumsel, BPBD Sumsel telah meminta bantuan 8 helikopter ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dari 8 Heli, 6 Water Boombing dan 2 untuk Heli Pantauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

JPU KPK Dalami Dugaan Aliran Dana, Nama Teddy Merliansa Masih Dikaji
Astra Motor Sumsel Cetak Garda Layanan Terbaik Lewat KLHR 2026, Siap Melaju ke Nasional
TKA 2026 Dimulai 6 April, Sistem Penilaian Kini Lebih Komprehensif
UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel di Palembang Tumbuh, Pempek Bunda Rara Raup Omzet Hingga Rp20 Juta per Bulan dan Berdayakan Masyarakat
Isu OTT Kajari Pagaralam Kajati Tegas Membantah: Hanya Klarifikasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung UMKM Oleh-Oleh Kamilah Bertumbuh, Satu Usaha Hidupi Banyak Keluarga
Gubernur Sumsel Janjikan Modal Usaha bagi 15 Eks Pekerja Migran Korban Penipuan Kamboja
Dari Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Pemkot Palembang Kebut Penataan Aset

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:24 WIB

JPU KPK Dalami Dugaan Aliran Dana, Nama Teddy Merliansa Masih Dikaji

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Cetak Garda Layanan Terbaik Lewat KLHR 2026, Siap Melaju ke Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

TKA 2026 Dimulai 6 April, Sistem Penilaian Kini Lebih Komprehensif

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:24 WIB

UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel di Palembang Tumbuh, Pempek Bunda Rara Raup Omzet Hingga Rp20 Juta per Bulan dan Berdayakan Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:22 WIB

Isu OTT Kajari Pagaralam Kajati Tegas Membantah: Hanya Klarifikasi

Berita Terbaru

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Rahmad Irwan, memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Palembang, Selasa (31/3/2026).

Kota Palembang

JPU KPK Dalami Dugaan Aliran Dana, Nama Teddy Merliansa Masih Dikaji

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:24 WIB