Pemprov Sumsel dan 3 Daerah Tetapkan Status Darurat Karhutla

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

Proses pemadaman api Karhutla. (Photo: Dokumen Manggala Agni)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – 3 dari 12 Wilayah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan diri siaga Darurat Karhutla. Penetapan Status tersebut seiring dengan masuknya Musim kemarau di Sumsel sekaligus guna memitigasi lebih awal bencana tersebut
3 daerah tersebut yakni Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). “Ada 12 daerah yang akan menetapkan status siaga darurat Karhutla, 3 daerah itu lebih dahulu menetapkan status tersebut,” kata Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Rabu (26/6/2024).
Sementara sembilan wilayah lainnya tengah berproses untuk meningkatkan status adalah Ogan Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Selain itu, Pemprov Sumsel juga menetapkan status darurat karhutla karena syaratnya harus ada kabupaten kota yang telah menetapkan status darurat Karhutla, jadi total di Sumsel ada 4 pemerintah daerah yang telah menetapkan darurat Karhutla,” ungkapnya.
Selain itu, mengingat banyaknya daerah rawan karhutla di Sumsel, BPBD Sumsel telah meminta bantuan 8 helikopter ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dari 8 Heli, 6 Water Boombing dan 2 untuk Heli Pantauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan
Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”
Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 
Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru