Pemprov Salurkan Bantuan 400 Beras untuk Warga di DPD Projo Sumsel

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bantuan Gubernur Sumsel, Herman Deru, kepada masyarakat terdampak COVID-19 terus disalurkan. Kali ini, penyaluran berlangsung di Kantor DPD Projo Sumsel di Jalan Macan Kumbang III RT 43 RW 11 Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang, Sabtu (7/8/2021).

Penyaluran program bantuan beras PPKM 2021 ini diwakili langsung Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Mirwansyah, yang hadir memberikan penyerahan secara simbolis.

Sedikitnya, ada 400 karung beras kilogram yang dibagikan kepada masyarakat Palembang yang terdaftar, didata Projo Sumsel. “Semua yang terdata bisa mengambil beras di kantor DPD Projo dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP,” kata Ketua DPD Projo Sumsel, Feriyandi, saat dibincangi.

Kepala Dinsos Sumsel Mirwansyah menambahkan, bahwa beras bantuan ini untuk masyarakat di Palembang, yang terdampak COVID-19. Bantuan beras merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi kepada masyarakat.

“Untuk pembagian ini memang tidak terlalu banyak yang hadir. Dan kenapa diundang sedikit, karena saat ini Palembang menerapkan PPKM level 4. Karena itu tidak boleh ada kerumunan,” ungkapnya.

“Tapi jangan khawatir, semua akan dapat. Tinggal mekanisme, jangan berkerumun dan berebut. Apalagi data sudah masuk di sini (kantor DPD Projo Sumsel) ada 400 KK, nanti kalau ada yang kurang, akan kita tambah lagi,” tambah Mirwansyah.

Menurut Mirwansyah, Pemerintah Provinsi sudah menyiapkan 1000 ton beras. Sehingga, masyarakat yang terdampak COVID-19 tidak perlu merasa khawatir. “Dan hingga hari ini, kita sudah distribusikan 50 ton beras,” kata Mirwansyah. (ANA)

Berita Terkait

Pengamat: Yayasan IGM Perlu Jujur Akui Ada Aktivitas Komersial, Status Nirlaba Tak Otomatis Bebas PBB
Soroti Dampak Buruk Karhutla Sumsel, Mafesripala Gelar Seminar Umum Green Impact di Unsri PALEMBANG
Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK
Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Pengamat: Yayasan IGM Perlu Jujur Akui Ada Aktivitas Komersial, Status Nirlaba Tak Otomatis Bebas PBB

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Soroti Dampak Buruk Karhutla Sumsel, Mafesripala Gelar Seminar Umum Green Impact di Unsri PALEMBANG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel

Berita Terbaru