Pemotor Bonceng 7 yang Viral di Medsos Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat viral di media sosial (medsos) Instagram, pengendara motor bonceng tujuh tanpa mengenakan helm melintas di atas Jembatan Ampera, Satlantas Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Satlantas Polrestabes Palembang berhasil mengamankan empat orang wanita dewasa yang ada di dalam video tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra.

“Terkait video viral yang terjadi hari Kamis sekitar pukul 16.00 WIB, adanya ibu-ibu mengendarai motor dengan tidak wajar. Hari ini kami berhasil mengamankan ibu-ibu lengkap dengan beberapa orang yang di video,” kata Emil.

Emil menambahkan, usai diamankan, keempat ibu-ibu diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya, yang mengendarai sepeda motor berbonceng lebih satu yang membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

“Sudah berapa kegiatan yang sudah kami laksanakan, antara lain, kami melaksanakan kegiatan edukasi. Edukasi ini sangat penting, untuk menghindari yang bersangkutan mengelungangi perbuatannya,” ucap Emil.

“Selain edukasi, kami juga beri tindakan hukum berupa tilang ada berapa pasal yang kami sangkakan kepada yang bersangkutan. Sepeda motornya juga kami tahan,” ucap Emil kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Masih dikatakan Emil, alasan mereka berbonceng tujuh melintasi Jembatan Ampera, dikarenakan mendapatkan kabar duka di Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang.

“Jadi informasi dari yang bersangkutan, yang bersangkutan menerima kabar duka adanya keluarga meninggal di RS AK Gani. Karena panik dan terburu-buru yang bersangkutan melakukan perboncengan seperti video yang beredar,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar
Residivis Kasus Narkoba Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU: Terbukti Jadi Perantara Transaksi 200 Gram Sabu
Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi
Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:22 WIB

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB