Pemkab Muba Perkuat Akses Keadilan, Maksimalkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag hukum bersama pihak LBH menggelar kordinasi terkait pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di muba

Kabag hukum bersama pihak LBH menggelar kordinasi terkait pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di muba

SAUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dibawah komando Bupati Muba HM Toha SH dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya fakir miskin.

Hal ini diketahui saat Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Selasa (3/02/2026).

Dalam kesempatan rapat tersebut dipimpin langsung Asisten 1 Setda Muba Ardiansyah PhD yang Turut didampingi Kabag Hukum Yunita SH MH, Tim Ahli Bupati Muba Bidang Hukum Dr Konar Zuber SH MH, dan Kabag Kerjasama Irfan SH MSi.

“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muba dengan lembaga bantuan hukum, agar implementasinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah PhD.

Ia menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar kewajiban normatif Pemerintah Daerah, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara.

“Evaluasi ini penting agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya administratif,” ujarnya.

Senada dikatakan Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH menegaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan lembaga mitra memenuhi standar profesional, integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Pemkab Muba berharap seluruh kesepakatan yang terjalin tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi mampu diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial,” ulasnya.

Lanjutnya, langkah ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Muba sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola Pemerintahan berbasis hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB