Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas

Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjalin kerja sama strategis dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kolaborasi ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang sinergi kegiatan usaha hulu migas di wilayah Muba, yang ditandatangani di Kantor SKK Migas Pusat, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengelola sektor hulu migas nasional.

“Kabupaten Muba kembali mencatat capaian yang patut kita syukuri bersama. Berdasarkan data SKK Migas Perwakilan Sumatera Selatan, kita menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar, tertinggi di antara 17 kabupaten/kota di Sumsel,” ujar Bupati Toha.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki, khususnya dari blok wilayah kerja Jambi Merang. Ke depan, Pemkab Muba juga menyiapkan diri untuk menyambut pengembangan blok South Sumatera dan Corridor, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemkab Muba akan terus memperjuangkan agar Participating Interest (PI) 10 persen benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui mekanisme sesuai peraturan Kementerian ESDM, kami berkomitmen memastikan PI 10 persen ini menjadi instrumen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Nota kesepakatan ini mencakup empat ruang lingkup utama. Pertama, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. SKK Migas dan Pemkab Muba akan mendorong penggunaan tenaga kerja lokal dalam kegiatan usaha hulu migas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, program pengembangan masyarakat (community development) yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar wilayah operasi migas.

Ketiga, pemanfaatan kandungan lokal (local content). SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mengoptimalkan penggunaan produk dan jasa lokal guna memperkuat struktur ekonomi daerah.

Keempat, partisipasi daerah melalui PI 10 persen, sebagai wujud pelibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional di sektor energi dan pelaksanaan otonomi daerah.

“Sinergi yang kuat, berkesinambungan, dan akuntabel harus terus diupayakan agar pengelolaan hulu migas menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” ucapnya.

Ia berharap, kesepakatan ini tidak berhenti di tataran administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata melalui kerja kolaboratif antara pusat, daerah, dan para pelaku industri migas.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, Mursalin SE MM, menambahkan bahwa kesepakatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang berbasis pada potensi energi dan sumber daya alam berkelanjutan.

Dikatakannya, bahwa Pemkab Muba akan mengawal pelaksanaan nota kesepakatan ini agar terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, termasuk mendukung target peningkatan PAD dan pengurangan ketimpangan ekonomi antarwilayah di Muba.

“Semoga dengan sinergi ini, migas benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB