Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas

Pemkab Muba dan SKK Migas Perkuat Sinergi Hulu Migas

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjalin kerja sama strategis dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kolaborasi ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang sinergi kegiatan usaha hulu migas di wilayah Muba, yang ditandatangani di Kantor SKK Migas Pusat, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengelola sektor hulu migas nasional.

“Kabupaten Muba kembali mencatat capaian yang patut kita syukuri bersama. Berdasarkan data SKK Migas Perwakilan Sumatera Selatan, kita menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar, tertinggi di antara 17 kabupaten/kota di Sumsel,” ujar Bupati Toha.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki, khususnya dari blok wilayah kerja Jambi Merang. Ke depan, Pemkab Muba juga menyiapkan diri untuk menyambut pengembangan blok South Sumatera dan Corridor, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemkab Muba akan terus memperjuangkan agar Participating Interest (PI) 10 persen benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui mekanisme sesuai peraturan Kementerian ESDM, kami berkomitmen memastikan PI 10 persen ini menjadi instrumen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Nota kesepakatan ini mencakup empat ruang lingkup utama. Pertama, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. SKK Migas dan Pemkab Muba akan mendorong penggunaan tenaga kerja lokal dalam kegiatan usaha hulu migas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, program pengembangan masyarakat (community development) yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar wilayah operasi migas.

Ketiga, pemanfaatan kandungan lokal (local content). SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mengoptimalkan penggunaan produk dan jasa lokal guna memperkuat struktur ekonomi daerah.

Keempat, partisipasi daerah melalui PI 10 persen, sebagai wujud pelibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional di sektor energi dan pelaksanaan otonomi daerah.

“Sinergi yang kuat, berkesinambungan, dan akuntabel harus terus diupayakan agar pengelolaan hulu migas menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” ucapnya.

Ia berharap, kesepakatan ini tidak berhenti di tataran administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata melalui kerja kolaboratif antara pusat, daerah, dan para pelaku industri migas.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, Mursalin SE MM, menambahkan bahwa kesepakatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang berbasis pada potensi energi dan sumber daya alam berkelanjutan.

Dikatakannya, bahwa Pemkab Muba akan mengawal pelaksanaan nota kesepakatan ini agar terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, termasuk mendukung target peningkatan PAD dan pengurangan ketimpangan ekonomi antarwilayah di Muba.

“Semoga dengan sinergi ini, migas benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terbaru

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB