PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Pemerintah meminta perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak hanya bergantung pada pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan didorong membangun infrastruktur pencegahan, terutama kanal blocking dan water intake, di wilayah yang memiliki potensi kebakaran tinggi.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan, keterlibatan perusahaan sangat dibutuhkan mengingat karhutla di Sumsel terus berulang setiap tahun. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan air sekaligus mempercepat upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi.
“Kita meminta bantuan perusahaan-perusahaan untuk membuat infrastruktur, untuk mengatasi, memitigasi, agar wilayah-wilayah karhutla tidak terus terbakar,” ujar Diaz saat rapat koordinasi penanggulangan karhutla Sumsel, Rabu (7/10/2026).
Menurut Diaz, kondisi lahan gambut di sejumlah wilayah Sumsel saat ini cukup kering sehingga membutuhkan langkah pencegahan yang lebih konkret. Pemerintah bersama satgas karhutla juga tengah memetakan lokasi yang membutuhkan penyekatan kanal serta titik pengambilan air.
“Kita sedang memetakan kanal blocking dan water intake diambil dari mana,” katanya.
Dia menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran harus ikut menyediakan sarana pendukung agar upaya penanggulangan di lapangan lebih efektif.
“Daerah-daerah mana yang diperlukan untuk penyekatan, kemudian water intake bisa dilakukan di mana. Kita membutuhkan kontribusinya, mohon bantuan untuk kita bisa atasi semua ini,” tegasnya.
Namun, pembangunan infrastruktur tersebut tidak sepenuhnya berjalan tanpa hambatan. Diaz mengungkapkan adanya potensi penolakan dari masyarakat apabila pembangunan kanal atau sekat mengganggu akses sungai yang selama ini digunakan untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.
“Ketika perusahaan sudah komitmen membantu, ternyata di level bawah banyak penolakan dari masyarakat karena tak bisa membawa hasil produksi pertanian dan perkebunannya,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah desa, dinas lingkungan hidup kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya diminta ikut menjembatani kepentingan perusahaan dengan masyarakat. Komunikasi diperlukan agar pembangunan infrastruktur pencegahan karhutla tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kita perlu kolaborasi antara pemerintah desa, dinas lingkungan hidup kabupaten/kota, dan lainnya untuk mengomunikasikannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menilai luasnya kawasan gambut menjadi salah satu tantangan dalam pengendalian karhutla di Sumsel. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan saat titik api muncul, tetapi harus dimulai dari pengaturan pengelolaan lahan di tingkat paling bawah.
Sumsel, kata Deru, memiliki kawasan gambut sekitar 1,26 juta hektare. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi salah satu wilayah dengan hamparan gambut terbesar, yakni mencapai sekitar 600 ribu hektare.
Dengan kondisi tersebut, Deru mengatakan pemerintah membutuhkan pola penanganan yang melibatkan seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah desa. Pengelolaan lahan di wilayah rawan karhutla akan diperkuat melalui aturan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.
“Aksi dan regulasi sudah kita siapkan dengan peraturan desa melalui reward dan punishment dalam pengelolaan lahan desa di wilayah masing-masing,” kata Deru.
Menurutnya, penanganan karhutla juga tetap dilakukan melalui operasi darat dan udara. Namun, langkah pencegahan di wilayah rawan dinilai penting agar penanganan tidak hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Deru mengatakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan untuk menyusun skema pengelolaan dan pencegahan karhutla. Termasuk memastikan perusahaan yang berada di kawasan rawan ikut menjalankan kewajibannya dalam menyediakan infrastruktur pencegahan.
“Kita juga membutuhkan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk perusahaan yang tidak mau membangun sekat bisa saya sampaikan ke Pak Wamen,” ungkapnya.
Penulis : Jaks
Editor : Jaks


















