Pemkab Muba Bakal Gulirkan Program Basic Income untuk Lansia dan Disabilitas

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD)  Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Rapat dipimpin langsung Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Rabu (19/1/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Dalam arahannya, Beni menyampaikan, bahwa penurunan angka kemiskinan menjadi isu dan prioritas utama pembangunan khususnya di Kabupaten Muba. Untuk itu, Pemerintah Muba harus menemukan formulasi yang tepat untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang harus disesuaikan pada karakteristiknya.

“Adapun beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mempercepat keberhasilan penurunan angka kemiskinan yaitu, dengan menggulirkan program-program penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan terintegrasi. Kemudian, saya kira juga perlu lakukan basic income/pemasukan dasar yang diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah lansia dan memiliki keterbatasan (disabilitas) yang data berdasarkan dari BPS,” jelasnya.

Sambung Beni, bahkan menurut Presiden RI terkait kemiskinan extrem pada rapat terbatas tentang strategi penanggulangan kemiskinan kronis tanggal 21 Juli 2021 yaitu upaya Pemerintah untuk menangani kemiskinan ekstrem tidak boleh berhenti agar kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 dapat mencapai 0 persen.

 

“Mencapai 0 persen di tahun 2024. Maka, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem menjadi PR bersama bagi kita semua. Dengan ini saya himbau kepada seluruh OPD terkait yang ada di Muba, agar bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Iskandar Syahrianto, dalam paparannya menyampaikan, kemiskinan ekstrem di ukur menggunakan Absolute Po Verty Measure yang konsisten antar negara dan antar waktu. Pada data 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Muba mengalami penurunan jumlah penduduk miskin dengan rata-rata sebesar 1.184.

Beberapa upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang dapat dilakukan diantaranya, pemanfaatan basis data terpadu dalam sasaran program kegiatan perangkat daerah. Penguatan sistem jaminan sosial. Penyelenggaraan pelatihan keterampilan untuk diverifikasi usaha masyarakat. Melakukan pendampingan usaha dan pemasaran produk usaha masyarakat. Meningkatkan nilai tambah petani melalui pengembangan inovasi produk unggulan. Menghimpun sumber-sumber dana diluar APBD untuk penanggulangan kemiskinan seperti, Baznas, CSR dan sumber pendanaan lainnya.

“Agar terciptanya sinergisitas dalam penanggulangan kemiskinan di Muba. Maka perlu adanya kesamaan pandangan dan persepsi diantara kita semua. Semoga melalui rapat ini terdapat persamaan persepsi untuk mengentaskan angka kemiskinan di Muba,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Muba Heryandi Sinulingga AP mengungkapkan, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan mempertajam basis data untuk ketepatan target dan upaya percepatan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Muba dalam menanggulangi kemiskinan, menjadi suatu hal yang harus diperhitungkan. Karena sangat bergantung pada kualitas data yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program.

“Untuk itulah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Muba. Kominfo sebagai walidata sangat mendorong integrasi data dan layanan pemerintah melalui standarisasi tata kelola data dan layanan pemerintah terintegrasi melalui Portal Satu Data Muba dan Muba Survei. Dengan harapan melalui portal ini dapat mempermudah untuk membantu  pengentasan angka kemiskinan di Muba berdasarkan satu data,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:04 WIB

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Berita Terbaru