Pemilik Hi C Cafe Sesalkan Pol PP, Cafe Tutup Masih di Razia 

Kota Palembang219 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemilik Hi C Cafe sesalkan pihak Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, hal ini lantaran cafe miliknya yang sudah tutup sejak 1 April yang lalu masih di razia

 

“Cafe saya itu sudah tutup sejak 1 April lalu hingga sekarang tutup. Itu saya lakukan untuk menghormati Perwali tentang tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadan. Namun, kafe saya tetap dirazia oleh Dinas Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, “kata Ko Ahen pemilik Hi C Cafe yang terletak di Jalan Petanang Vetetan Palembang.

Baca Juga :  Ingin Menukar Uang Jelang Lebaran, Ini Lokasinya

 

Menurut Ahen, karena tutup saat dirazia tidak tamu dan aktifitas hanya karyawan jaga aja. Bahkan semua kursi dan meja dibalikkan tapi dinas Pol PP masih tetap masuk ke dalam cafe dan mengangkut semua minuman dalam gudang dan dibawa kekantornya.

 

“Yang bikin kesal, mereka mengangkut semua barang barang saya digudang itu tanpa ada suat penyitaan. Cafe saya ini resmi lho. Ada surat izin cafe dan mikol, ” kesalnya.

 

Harusnya, sambung Ko Ahen, petugas Pol PP harus lebih tahu aturan dan hukum jangan diangkut seenaknya dan beri imbauan dulu.

Baca Juga :  Sat Pol PP Sumsel Jaring 34 Orang Tanpa Identitas di Dalam Kos Kosan

“Kendaraan ditilang aja ada surat tilangnya, ini seluruh minuman saya diangkut tanpa ada surat resmi.”tegasnya.

 

Ahen juga mengatakan, rencananya masalah iniakan dibawa ke ranah hukum.

 

Sementara itu, Kasat Pol PP Provinsi Sumsel H Aris Saputra S.Sos M.Si H  membenarkan kalau pihaknya mengamankan minuman yang mengandung alkohol tersebut.

 

” Kita sebenarnya merazia kos kosan dan di TKP ada banyak minuman beralkohol sehingga kita amankan untuk kita mintai keterangan kepemiliknya. Jadi kita minta pemiliknha datang ke kantor, “katanya.

    Komentar