Fitri, Petakan Ibu Ibu Hamil Yang Berpotensi Stunting

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang terus berkomitmen berupaya dalam percepatan penanggulan stunting terhadap bayi yang ada di Palembang.

 

Hal itu diungkap Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda juga menjabat sebagai ketua penanggulan stunting, usai rapat bersama Camat dan 41 kepala Puskesmas di Palembang serta beberapa dinas yang terkait.

 

“Dengan mengalokasikan dana yang akan kita manfaatkan untuk betul-betul menyelesaikan stunting serta pemetaan ibu-ibu hamil yang berpotensi stunting,” kata Fitri usai rapat di Ruang Rapat Bapedda Palembang, Kamis 14/4/2022.

 

Masih kata Fitri, ia juga akan membuat forum komunikasi hingga tingkat kecamatan, guna meningkatan pengawasan ibu-ibu hamil di setiap kecamatan.

 

“Kita sebagai orang tua asuh yang mengawasi, menyuplai dan edukasi bagaimana cara menanggulangi stunting hingga zero stunting di tahun 2023,” ungkapnya.

 

Diketahui sebelumnya Wakil Walikota Palembang dua periode ini kerap melakukan kunjangan terhadap bayi stunting dan orang sakit di Palembang ini, mengungkapkan adanya penurunan data yang terkena stunting.

 

“Dari data yang kita dapatkan sebelumnya 1.100 anak stunting sekarang menurun data yang diterima ada 490-an anak,”bebernya

 

Lanjutnya, ia mengatakan adanya penurunan karena ada perbaruan data dari setiap anak. “Mulai perpindahan penduduk dari bayi atau orang tuanya,”terangnya.

 

Masih di tempat yang sama, Fitri mengajak kepada ibu-ibu yang mengandung agar mulai kandungannya sejak dini.

 

“Periksalah kandungan bayi sejak dini baik ke Puskemas atau Posyandu untuk mengecek kesahatan diri dan bayinya tetap sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru